Fenomena Kasus Hukum Menimpa Ponpes, LDII Solo Beri Penguatan Kompetensi Dai Daiyah

Para da'i dan da'iyah peserta kompetisi yang digelar DPD LDII Kota Solo, Sabtu (10/09/2022).

Tema : Pendidikan | Penulis : Agung Huma | Foto: Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Jangan sampai dai menyampaikan menyinggung masyarakat sehingga terjadi penolakan," __Ujar Ketua DPD LDII Kota Solo, Muhammas Zein.

SOLO- Memberikan kompetensi bagi dai daiyah dilakukan oleh DPD LDII Kota Solo, Sabtu (10/09/2022). Sekaligus mengetahui perkembangan terbaru dinamika masyarakat saat ini. Hal ini disampaikan Ketua DPD LDII Kota Solo, Muhammas Zein.

"Jangan sampai dai menyampaikan menyinggung masyarakat sehingga terjadi penolakan," ujarnya.

Sehingga harus bisa mengambil celah menyampaikan masyarakat dengan baik. Terutama pada pondok pesantren maka dai daiyah disini dilibatkan. Hal ini difokuskan dai daiyah di pondok pesantren menjadi contoh.

"Jangan sampai terjadi di beberapa belakangan di pondok. Sehingga dai dai ini tidak membawa dampak buruk bagi santrinya," ungkapnya.

Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa memberikan sambutan acara kompetensi di salah satu hotel.

Kemudian dai ini akan memberikan pengertian pada orang tua santri. Bukannya melepas begitu saja ketika belajar di pondok maupun di sekolah. Tapi harus tetap perhatian karena pondok sebatas sarana atau membantu.

"Peran utamanya di orang tua, sehingga kami akan mengunpulkan orang tua di pondok untuk memberikan pengertian," jelasnya.

Dengan begitu dalam kompetisi ini ditekankan tentang ilmu, ahklakul karimah dan mandiri. Termasuk tentang digital dakwah yang kedepannya akan ada aplikasi. Ada 160 peserta dari dai dan daiyah berasal dari Kota Solo. Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa menanggapi kompetensi ini. Hal ini untuk mewaspadai supaya tidak terjadi kasus hukum menimpa anak didik seperti belakangan ini.

"Kita waspadi semua. Seolah-olah, sekolah boarding itu, ketika orang tua mempercayakan, ternyata didalamnya orang dekatlah membayakan kita semua," jelasnya.

Ketua DPD LDII Kota Solo, Muhammad Zein.

Dengan digelarkan oleh LDII ini ada penguatan kompetensi. Bahwa tidak bisa menyampaikan hal-hal baik dalam rentan masyarakatnya susah. Maka harus masuk didalamnya bukan sekedar memberikan bimbingan keagamaan.

"Tapi juga ekonominya mereka bisa tumbuh. Hidupnya bisa makan, menyekolahlan, bisa hidup berdampingan, dengan komunifas lain," terangnya

Apalagi masyarakat Kota Solo mencapai 630 ribu jiwa. Sehingga harus melihat sisi wilayah rentan kekerasan, kemiskinan, akhlak. Ini menjadi tugas dai sehinga harus diberi penguatan kompetensi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024