Warga Solo Didata Regsosek BPS

Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Pendataan ini akan 100 persen.Tidak akan ada yang terlewat," __Ujar Kepala BPS Kota Solo, Totok Tavirijanto kepada awak media.

SOLO- Semua penduduk di Kota Solo akan dilakukan pendataan dari Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Solo. Dimulainya pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022. Ini dikatakan Kepala BPS Kota Solo, Totok Tavirijanto kepada awak media.

"Pendataan ini akan 100 persen.Tidak akan ada yang terlewat," ujarnya. 

Mereka yang didata warga berkepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Kota Solo. Hal ini mengingat jumlah penduduk Kota Solo bertambah pada tahun ini.

"Kalau menurut hasil Sensus Penduduk 2021 jumlah penduduk sekitar 522 ribu tapi tentunya sekarang (jumlahnya) sudah berkembang," katanya. 

Pihaknya akan menerjunkan sebanyak 797 petugas pendataan. Begitu juga berkordinasi dengan pemangku wilayah yaitu pihak kecamatan dan kelurahan. Hal ini supaya warga bersedia dilakukan pendataan oleh pihaknya.

"Harapannya dapat mengatasi kendala yang ditemui di lapangan, warga bisa welcome, termasuk bersedia memberikan data dengan jujur," tuturnya. 

Resosek akan menghasilkan satu data untuk mendukung program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu diharapkan akan menjawab permasalahan yang kerap muncul terkait data. Dimana, berkaitan dengan pelaksanaan program-program pemerintah itu.

"Karena selama ini kan data terpisah-pisah. Masing-masing kementerian, dinas, memiliki data sendiri-sendiri sesuai kebutuhan mereka," katanya.

Adapun tujuan pendataan ini untuk mempersatukan dalam satu data. Selanjutnya pendataan Resosek, akan mencakup beberapa tahap. Tahun ini merupakan pelaksanaan pendataan. Kemudian tahun 2023 awal adalah tahap pengolahan data. 

"Setelah pengolahan data nantinya akan ada Forum Komunikasi Publik. Jadi data itu nanti akan disampaikan ke masyarakat dulu setelah itu pertengahan tahun depan selesai," katanya.

Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani mengatakan data ini dapat menjadi dasar. Dalam hal ini bagi Pemerintah Kota Solo untuk pelaksanaan program-program intervensi perlindungan sosial. Begitu juga pemberdayaan masyarakat. 

"Datanya tidak hanya kaitannya dengan bantuan-bantuan tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat. Arahnya ke kegiatan yang akan meningkatkan kapasitas atau kompetensinya. Dengan satu data itu nantinya dapat lebih tepat sasaran," kata Ahyani. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024