Menimbun Solar Untuk Bisnis Proyek Dibongkar Polres Sukoharjo

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Solar sebagai bahan bakar buldozer yang dia gunakan untuk proyek penataan lahan," __Terang Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Rabu (07/09/2022).

SUKOHARJO- Menimbun bahan bakar minyak jenis solar dibongkar Polres Sukoharjo. Seorang warga berinisial W (51) diduga menimbun diamankan. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo.

"Solar sebagai bahan bakar buldozer yang dia gunakan untuk proyek penataan lahan," terangnya, Rabu (07/09/2022).

Menurut kasat, bahan bakar ini ditimbun di sebuah pekarangan. Dimana, terletak di Jl. Raya Solo-Wonogiri, Desa Pandean, Sukoharjo. Untuk memperoleh BBM bersubsidi tersebut, pria asal Sukoharjo ini menyuruh karyawannya.

"Mengisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan sebuah truk," jelasnya.

Barang bukti solar dan selang disita Polres Sukoharjo.

Tersangka ini menyedot solar dari truk tersebut untuk dipindahkan ke dalam jerigen. Hal ini menggunakan selang di rumahnya. Jerigen tersebut kemudian dibawa ke lokasi proyek lalu dimasukkan ke dalam tanki bahan bakar buldozer.

"Sudah dilakukan selama proyek itu berlangsung. Selama 3-4 hari dan berhasil terbongkar pada 23 Agustus 2022 lalu," katanya.

Total ada sekitar 50 liter BBM subsidi jenis solar yang ditimbun untuk kepentingan bisnisnya. Selanjutnya penyelidikan dilakukan terkait penyimpangan penggunaan harga BBM. Hal ini di saat penyesuaian harga baru dan menemukan adanya penyimpangan tersebut.

"Sisa solar saat diamankan sekitar 30 liter. Mestinya, satu full tanki itu. Sekitar 50 liter," terangnya.

Adapun barang bukti disita yakni satu buah jerigen, selang. Kemudian disita 1 unit truk, 1 unit sepeda motor, 1 unit buldozer dan 1 bukti pembelian BBM. Atas perbuatannya W dijerat menggunakan pasal 55 UU RI tahun 2021 dengan ancaman hukumannya yakni 6 tahun. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024