Puluhan Unit Motor Diamankan Karena Berknalpot Brong

Petugas Polresta Solo saat datangi para pemuda yang sedang nongkrong naik motor, Sabtu (03/09/2022).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong," __Terang Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra. 

SOLO- Sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan Polresta Solo, Sabtu (04/09/2022). Semuanya ini diamankan saat nongkrong di Halaman Parkir Balekambang, Jalan Depok. Hal ini disampaikan
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra. 

"Ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong," terangnya.

Para pengguna motor brong mendapat peringatan lisan di Satlantas Polresta Solo.

Tindakan ini setelah laporan warga atas keresahan suara keras dan bising. Suara ini dari sepeda motor berknalpot brong. Betul, polisi mengecek lokasi ternyata kumpulan mereka ada motor berknalpot brong.

"Sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan," ucapnya.

Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya diamankan. Dan motor-motor tersebut juga dibawa ke Mako Satlantas Polresta Solo. Hal ini untuk penindakan sesuai prosedur. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024