Kafe Komplek Sriwedari Kembali Dibuka Setelah Tiga Pekan Tutup
Aksi paguyuban hiburan sriwedari saat audience di Gedung DPRD Surakarta beberapa waktu lalu.
Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma
SOLO- Kafe di kawasan Sriwedari kembali beroperasi setelah beberapa pekan ini sempat di tutup. Hanya saja dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Janjang Sumaryono Aji harus mentaati aturan. Sedangkan ini telah disepakati bersana.
"Jangan menjual miras. Baik itu yang dibawa pengunjung dari luar dan diminum dilokasi," terangnya usai audensi, Selasa (22/2/2022).
Pemilik usaha ini berkewajiban mengikuti jam operasional dengan aturan yang berlaku. Hal ini merujuk SE Walikota tentang pengendalian COVID-19 di Kota Solo. Selanjutnya harus siap pindah jika sewaktu waktu Pemerintah Kota Solo membutuhkan.
"Pihak pengelola hiburan harus mau pindah tanpa permintaan kompensasi," jelasnya.
Namun demikian para pengelola hiburan tidak ditariki Retribusi setelah melihat kondisi. Meskipun begitu pajak hiburan tetap wajid dibayarkan. Selanjutnya melihat kondis bangunan lokasi usaha maka dewan meminta para pengelola memperbaiki terlebih dahulu.
"Dibersihkan dulu lokasinya, terus yang ditandon itu juga. Sampai ditumbuhi beringin. Itukan penting untuk operasional mereka. Untuk menampung air bersih," jelasnya.
Terpisah, Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Kota Solo, Ida Farida berharap para pemilik usaha mentaati kesepakatan. Kendati tidak berizin tapi pihaknya memperhatikan kebutuhan mereka. Dalam hal ini sebagai pengawasan hingga pemberian sanksi perda menjadi ranah satpol PP dan Polsek.
"Saya harap semua pihak bisa meneghormati apa yang menjadi kesepakatan bersama ini," katanya.
Selanjutnya pengelola kafe, Putri Dwi Purwanti membenarkan telah kembali buka. Ia lega setelah lokasi usahanya yang tutup hampir tiga pekan sudah kembali beroprasi. (*)
Komentar
Posting Komentar