Kasus Dugaan Korupsi Bumndes Mantan Dirut dan Warga Peduli Berjo Diperiksa
Kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma
KARANGANYAR- Sejumlah saksi atas dugaan korupsi diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Solo. Salah satunya Ketua Masyarakat Peduli Berjo ini, Sulasno. Ia diperiksa atas penyimpangan dana Badan Usahs Milik Desa (BUMDes) Berjo Tahun 2020.
"Saya dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan korupsi di Bumdes Berjo," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Ia mengaku ditanya terkait salah satunya soal penggunaan dana sebesar Rp 795 juta. Dalam hal ini untuk penyelesaian masalah hukum yang tidak ada perinciannya. Namun semua yang dia tahu telah dijelaskan ke pihak penyidik kejaksaan.
"Ya saya jelaskan, bahwa saya tidak tahu dana itu untuk menyelesaikan masalah yang mana, masalah apa dan diserahkan kepada siapa," katanya.
Semua ini terkait penyimpangan pembangunan dan pengembangan Objek Wisata Telaga Madirda. Selanjutnya Sularno berharap, Kejari bisa menyelesaikan secara tuntas kasus tersebut. Bahkan secara profesional dan transparan sehingga tercapai keadilan yang seadil-adilnya.
"Saya diperiksa, bersama Direktur Utama Bumdes yang lama, Pak Pardi, "ujarnya.
Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal membenarkan, adanya pemeriksaan. Adapun yang diperiksa yakni sejumlah saksi atas penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, lejaksaan telah meminta keterangan dari pejabat pembuat komitmen (PPK), sekretaris dan bendahara Bumdes Berjo. Kemudian tiga orang tersebut diminta membawa sejumlah dokumen. Antara lain dokumen biaya pemugaran tanah kas desa di sekitar Telaga Madirda, dokumen biaya pengurusan hukum, bukti setoran ke kas desa, bagi hasil air dan parkir, dan sebagainya. (*)
Komentar
Posting Komentar