Jumenengan Raja Karaton Ditetapkan Putra PB XIII Ditetapkan Penerus Tahta Sekaligus Permaisuri

Keluarga raja usai proses penetapan dan pelantikan ini dilaksanakan dalam upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan (peringatan kenaikan tahta ) ke-18. Sedangkan peringatan ditujukan kepada Sinuhun Paku Buwono XIII (PB XIII). Kemudian yang ditetapkan yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya.

Tema : Budaya | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Uploader : Elisa Siti

"Putra Dalem (raja -red) yang lahir dari prameswari (permaisuri -red) Dalem yaitu KGPH Purbaya, dilantik menjadi Kanjeng Gusti Adipati Anom Sudibyo Rajaputra Narendra ing Mataram. Atau sebagai putra mahkota," _ Adik PB XIII, KGPH Dipokusumo, Minggu (27/2/2022).

SOLO- Penetapan penerus tahta raja digelar Karaton Surakarta dalam upacara adat Minggu (27/2/2022). Tidak hanya itu, dinobatkan juga sebagai putra mahkota Raja Karaton Surakarta Paku Buwono (PB) XIII. Hal ini disampaikan Adik PB XIII, KGPH Dipokusumo usai upacara adat.

"Acara jumenengan ini diberikan kenaikan pangkat kepada sentono dalem, kerabat dalem serta abdi dalem. Ada yg istimewa yakni penetapan penerus tahta," terangnya.

Proses penetapan dan pelantikan ini dilaksanakan dalam upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan (peringatan kenaikan tahta ) ke-18. Sedangkan peringatan ditujukan kepada Sinuhun Paku Buwono XIII (PB XIII). Kemudian yang ditetapkan yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya. 

"Putra Dalem (raja -red) yang lahir dari prameswari (permaisuri -red) Dalem yaitu KGPH Purbaya, dilantik menjadi Kanjeng Gusti Adipati Anom Sudibyo Rajaputra Narendra ing Mataram. Atau sebagai putra mahkota," katanya.

Tari Bedhaya ketawang yang diikuti para penari Karaton Surakarta dalam acara jumenengan.

Dia ini putra raja yang lahir dari prameswari permaisuri raja PB XIII. Putra ini bergelar Kanjeng Gusti Adipati Anom Sudibyo Rajaputra Narendra ing Mataram. Penunjukan penerus tahta ini sebagai bentuk regenerasi atau kesinambungan suksesi raja Keraton Solo.

"Penetapan ini menjadi hak prerogatif raja dalam penetapan ini dan menjadi hasil musyawarah keluarga," tandasnya 

Adapun KPGH Purbaya merupakan putra semata wayang PB XIII dengan GKR Paku Buwana. Selanjutnya penetapan ini dikatakan Dipokusumo bukanlah karena kondisi raja sakit. Ia menegaskan saat ini raja sehat.

"Tidak masalah jika (putra mahkota) ditunjuk di usia muda. Dulu Kanjeng Gusti Pangeran (KGP) Malikul Koesno (PB X) juga diangkat putra mahkota saat berusia 3 tahun," beber Dipokusumo.

Perlu diketahui, putra raja masih berusia 21 tahun dan menuntut ilmu di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Tidak hanya itu saja, upacara ini juga ditetapkan Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Pradapaningsih sebagai Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Paku Buwono atau permaisuri PB XIII. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024