Kepala Desa Berjo Diperiksa Kejari Setelah Mangkir Terkait Dugaan Korupsi Bumdes

Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar.

Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma

KARANGANYAR– Pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala Desa Berjo, Ngargoyoso, Suyatno, Selasa (22/2/2022). Dalam hal ini yang bersangkutan bersedia hadir setelah mangkir pemanggilan pertama. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten, Karanganyar, Guyus Kemal.

"Untuk tahap awal yang kita tanyakan terkait dengan pengelolaan dana BUMDes secara global," tandasnya saat dikonfirmasi.

Hal ini terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini masih bergulir. Ada pertanyaan diajukan diantaranya kesesuaian laporan yang diterimanya sebelumnya. 

"Apakah memang benar – benar ada indikasi penyelewengan atau tidak," terangnya.

Namun karena yang bersangkutan memiliki jadwal padat maka pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 3 jam. Meskipun demikian pihaknya akan memanggilkan kembali untuk pemeriksaan lebih rinci. Setidaknya terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dana BUMDes tersebut. 

“Secepatnya nanti akan kami lakukan pemanggilan lagi, karena tadi yang bersangkutan meminta ijin untuk pulang lebih awal,"ujarnya.

Kepala desa ini ada acara di wilayah bersama dengan beberapa kepala desa yang lain. Sejauh ini, kejaksaan negeri (Kejari) Karanganyar telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kurang lebih 10 orang saksi. Hal ini dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana BUMDes Berjo tersebut. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024