Peredaran Minyak Goreng Palsu dan Oplosan di Bongkar Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jawa Tengah M. Iqbal Al Qudusy, Jumat (18/2/2022).

Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma

SOLO- Minyak goreng palsu dan oplosan disita dengan dua tersangkanya di kawasan Kudus. Dengan penyitaan tersebut ada dugaan dijual ke masyarakat ketika kondisi minyak langka. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Tengah M. Iqbal Al Qudusy, Jumat (18/2/2022).

"Kasus ini dalam penanganan Polda Jawa Tengah, dan dua pelaku ini masih dalam pemeriksaan," tandasnya.

Selanjutnya pengungkapan dari keterangan warga dan penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah. Dalam hal ini disita minyak goreng palsu yang tersimpan 5 drum dengan ukuran beratnya 25 liter pet drum. Kemudian barang bukti lainnya 1 drum ukuran 400 liter minyak goreng oplosan air.

"Modus dioplos. Dan dua pelaku diperiksa dan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," terangnya.

Ia mengatakan kedua pelaku ini berinisial M dan A yang tinggal di Kudus dengan penangkapan di Jawa Timur. Namun ia belum menyampaikan secara rinci hasil penyidikan karena pendalaman masih dilakukannya. Termasuk dugaanya sejauh mana mengedarkan minyak goreng ini.

"Dua pelaku ditangkap hari sabtu. Dan beberapa saksi diperiksa termasuk dua pelaku ini," ujarnya.

Untuk diketahui, peredaran minyak goreng palsu di Kudus ini mencuat usai 2 warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus tertipu usai membeli minyak goreng yang harganya lebih murah dibanding harga pasaran.
Tekstur minyak goreng tersebut lebih mirip seperti air, sedangkan warna kuning dalam cairan itu diduga adalah campuran zat pewarna. Akibatnya, kedua korban mengalami kerugian jutaan rupiah. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024