Perkara Dugaan Penipuan dan TPPU Hampir Setahun Berjalan, Pengusaha Solo Desak Bareskrim Segera Periksa Komut PT SM

Pengusaha asal Solo Andri Cahyadi saat diwawancara pewarta.

Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kami mendesak agar terlapor segera dipanggil untuk memberikan keterangan,"_Pengusaha asal Solo Andri Cahyadi

SOLO- Hampir setahun kasus dugaan penipuan, penggelapan hingga pencucian uang oleh dua bos PT SM bergulir. Dalam hal ini sebagai pelapor, pengusaha asal Solo Andri Cahyadi mendesak supaya polisi memeriksa bos tersebut.

"Kami mendesak agar terlapor segera dipanggil untuk memberikan keterangan," tandasnya, Minggu (27/2/2022) malam.

Karena semua bukti-bukti, data, dan keterangan lengkap sudah diberikan ke penyidik Bareskrim. Apalagi ia telah menerima dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun dua bos perusahan tersebut belum juga dipanggil serta surat diterimanya tidak menyinggung tindakan terlapor.

"Dengan naik ke penyidikan dan dilanjutkan penetapan tersangka, akan lebih memudahkan kepolisian untuk mendapatkan fakta lebih dalam dan kuat lagi," terangnya.

Adapun bos yang dimaksud ia menyebutkan IW selaku Komisaris Utama PT SM. Kemudian bos lainnya KC merupakan Dirut PT SMS. Dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 13 Maret 2021 silam.

"Saya tanggal 15 Februari 2022 menghadiri interview, menemui kasubdi dan kanit yang menangani laporan saya ini. Justru, terkesan semua yang belum memenuhi fakta dan diluar esensi laporan," tandasnya.

Disisi lain diungkap Andri terkait penawaran damai untuk kasus ini dihentikan. Hal ini dilakukan oleh pihak PT tersebut dengan tawaran Rp180 miliar hingga Rp 5,6 triliur. Ia menduga hanya upaya menunda proses penyelidikan dan restorative justice dari pihak kepolisian.

"Penawaran itu (perdamaian) hanya iming-iming dan realisasinya jauh dari kenyataan," jelasnya.

Dirinya berharap proses ini terus dikawal hingga masalah ini selesai. Dan perusahaan tergerak untuk memiliki niat menyelesaikan masalah ini. Karena selama ini saham salam dimiliki perusahaan tersebut adalah milik perusahaannya. 

"Saya telah kirim surat resmi kepada pejabat hukum dan pejabat pemerintahan," ungkapnya.

Ia kirim surat tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo serta pejabat lainnya. Hal ini berkaitan penyelesaian kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh dua bos tersebut. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024