Buronon Korupsi Riau Ditangkap Setelah Bersembunyi di Kamar Mandi Mess Kawasan Nusukan


Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Surya F Diansyah

Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma

SOLO- Buronan tindak pidana korupsi pembangunan rawat inap RSUD Bengkinang, Riau ditangkap di Kota Solo. Sedangkan yang bersangkutan diburu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Surya F Diansyah.

"Kami mendapat informasi dari Kejaksaan Agung adanya buronan yang berada di Solo," ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Kasus buronan ini yakni korupsi pelaksanaan pembangunan ruang rawat inap tahap III. Ruang tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Riau. Namun beberapa kali pemanggilan tidak hadir dan didapati di wilayah Kota Solo sehingga dilakukan pelacakan.

"Ternyata yang bersangkutan bersembunyi di wilayah Nusukan, Banjarsari. Itu berada di semacam mess," katanya.

Bahkan buronan ini mencoba bersembunyi di kamar mandi setelah dari petugas datang di mess. Setelah ditangkap, buronan itu sempat dibawa ke Kantor Kejari Solo, Senin (31/1/2022). Kemudian buronan ini diantar ke Jakarta untuk selanjutnya dibawa ke Riau, pada Selasa (1/2/2022).

"Kami datang, kami cari, katanya tidak ada. Lalu kami masuk, ternyata dia sembunyi di kamar mandi di lantai dua," jelas dia. 

Berdasarkan informasi kalau buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau disebutkan E warga Sleman, Yogyakarta. Yang dilakukan tersangka ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8.045.031.044. Hal ini berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: R-487/L4/Dip.3/12/2021. Lantaran tidak hadir dalam pemeriksaan, bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024