Memutus Rantai Penyebaran PMK, Polisi Operasikan Pos Penyekatan dan Pemeriksaan Hewan Ternak Dibatas Sukoharjo

Petugas polisi mengecek hewan ternak untuk kurban di kawasan Bekonang.

Tema : Kesehatan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kita siagakan anggota untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” __Ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (09/07/2022).

SUKOHARJO– Pos penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak beroperasi diperbatasan. Adapun titik pos diantaranya Simpang Tiga Pasar Bekonang dan Simpang Empat Carikan Sukoharjo Kota. Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

"Kita siagakan anggota untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” ujarnya, Sabtu (09/07/2022).

Petugas jaga di pos tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Baik itu yang masuk maupun keluar wilayah Sukoharjo. Hal ini sebagai upaya memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Selama pantauan, tak begitu banyak mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak,” ungkapnya.

Meskipun begitu harus dilakukan pemeriksaan. Karena jumlah terjangkit PMK sebanyak 899 ekor. Hal ini merujuk data terbaru Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Sukoharjo.

"Sebanyak 14 ekor di antaranya terpaksa dipotong paksa," jelasnya saat dikonfirmasi. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024