AIPKI Siapkan Rekomendasi Kebutuhan Dokter Spesial Menyikapi Rencana Program Pemerintah Pendidikan Spesialis Berbasis RS

Ketua AIPKI Budi Santoso bersama Dekan FK dr Reviono (hijau) dalam menyampaikan kegiatan Pertemuan Forum Dekan AIPKI saat di FK UNS, Jumat (27/01/2023).

Tema : Pendidikan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kemenkes telah mewacanakan adanya pendidikan spesialis yang dikelola oleh universitas dan rumah sakit," __Ucap Ketua AIPKI Budi Santoso, Jumat (27/01/2023).

SOLO- Kebutuhan dokter spesialis dibahas dalam pertemuanAsosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Hal ini seiring, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengambil kebijakan dengan memiliki program pendidikan spesialis berbasis rumah sakit (RS). Hal ini disampaikan Ketua AIPKI Budi Santoso, Jumat (27/01/2023).

"Kemenkes telah mewacanakan adanya pendidikan spesialis yang dikelola oleh universitas dan rumah sakit," ucapnya. 

Menghadapi hal itu masalah kekurangan asosiasi dokter spesialis di Indonesia bisa disikapi. Termasuk gagasan implementasi Academic Health System' (AHS). Lanjutnya, AHS ini dinilai sebagai salah satu sistem yang diharapkan dapat menjawab tantangan produksi, kualitas.

"Dan juga distribusi dokter spesialis di Indonesia," lanjutnya, dalam konferensi pers di Aula Fakultas Kedokteran Universitas 11 Maret, Solo.

Semuanya ini dibahas dalam kegiatan bernama Pertemuan Forum Dekan AIPKI digelar selama tiga hari di Kota Solo. Sebutnya lagi, mulai Jumat - Minggu 27-29 Januari 2023 dengan bertempat di Hotel The Sunan Solo. Melalui forum ini asosiasi berharap dapat menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah dalam menyikapi pemenuhan kebutuhan dokter spesialis ini.

"Munculnya wacana itu pengelola rumah sakit harus mengubah regulasi," terang Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) itu.

Dalam hal ini Undang-Undang (UU) Tentang Pendidikan Kedokteran Tahun 2013. Disitu disebutkan pelaksanaan pendidikan spesialis harus ada di institusi pendidikan. Selanjutnya, Budi mengatakan, sebenarnya jumlah bukanlah satu-satunya permasalahan terkait dokter spesialis di Indonesia. 

"Masalah distribusi dan mempertahankan atau peningkatan kualitas juga menjadi masalah yang harus segera diselesaikan," terangnya.

Pada kesempatan itu, Dekan Fakultas Kedokteran UNS, Reviono selaku ketua panitia penyelenggara pertemuan mengatakan juga terkait hal itu. Sedangkan tema yang diusung dalam kegiatan itu adalah Peran AIPKI dalam Menjaga Kualitas Lulusan Pendidikan Kedokteran melalui Academic Health System (AHS).

"Kami akan bersuara secara resmi tentang sudut pandang dan pernyataan AIPKI yang ditujukan kepada Kemenkes," kata Reviono.

Selain dihadiri perwakilan dari Kemendikbudristek, Reviono menyebut kegiatan itu dihadiri praktisi pendidikan dari Inggris dan Jerman. Berikut juga ahli hukum yang menyoroti Omnibus Law UU Kesehatan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024