Waspada Praktik Upal di Tahun Politik, BI Jateng : Kasus Peredaran Uang Palsu Terbesar di Sukoharjo

Bank Indonesia Wilayah Jawa Tengah memberikan penghargaan ungkap kasus uang palsu oleh Polres Sukoharjo, Jumat (06/01/2023).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Sosialisasi terus, agar masyarakat memahami tentang keaslian uang," __Jelas Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jateng, Panji Ahmad, saat ditemui di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Sukoharjo.

SUKOHARJO- Kewaspadaan praktik peredaran uang palsu disaat tahun politik 2023 ini. Masyarakat diimbau ikut mengantisipasi agar tidak menjadi korban yang dirugikan praktik ini. Hal ini dikatakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jateng, Panji Ahmad.

"Sosialisasi terus, agar masyarakat memahami tentang keaslian uang," jelasnya saat ditemui di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kabupaten Sukoharjo.

Panji mengatakan pihaknya terus bersinergi dengan jajaran Polri. Dalam hal ini jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah selama ini, tentunya dengan Mapolres Sukoharjo. Apalagi tercatat sepanjang tahun peredaran uang palsu terbesar di wilayah Jateng ada di Kabupaten Sukoharjo. 

Debuti Bank Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Panji Ahmad didampingi BI Wilayah Solo Nugroho Joko Prastowo. Berikut juga Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

"Terungkap uang palsu pada Oktober 2022 lalu," terangnya, Jumat (06/01/2023).

Bahkan menjadi kasus ini terbesar yang berhasil diungkap jajaran Polri selama masa pandemi Covid-19.
Atas keberhasilan ini maka pihaknya memberikan penghargaan kepada jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo. Selanjut diserahkan di mapolres setempat, Jumat, (06/01/2023). Kesempatan itu, Kapolresta Sukoharjo, Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Nugroho Setyawan mengantisipasinya.

"Belum lagi kalau nanti misalnya berkaitan dengan tahun politik. Akan banyak juga potensi untuk peredaran money politic yang harus kita antisipasi. Jangan sampai diwilayah Sukoharjo," ujarnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi