Komisi II DPRD Solo Bakal Panggil OPD Atas Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Kami sudah menerima disposisi soal langkah yang harus dilakukan. Terdekat kami akan memanggil OPD, untuk dimintia penjelasan," __Jelas Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto.
SOLO- Dugaan alih fungsi Pasar Ikan Higienis ditindaklanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Kota Solo. Rencananya, pihak Komisi II memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto.
"Kami sudah menerima disposisi soal langkah yang harus dilakukan. Terdekat kami akan memanggil OPD, untuk dimintia penjelasan," terangnya.
Ia tidak merinci mengenai materi saja yang akan ditanyakan ke OPD. Dalam hal ini kepada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo. "Intinya sesuai dengan surat disposisi dari Pak Ketua," ucapnya.
Pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan menyusun konsep. Dalam hal ini untuk jawaban surat terkait dugaan alih fungsi pasar ikan Balekambang. Dan surat ini dari Lembaga Penyelematan Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) Republik Indonesia.
"Draft jawaban somasi dari Pak Kusumo akan kita serahkan ke Sekda terlebih dulu," terangnya.
Setelah itu baru dikirimkan kepada LAPAAN RI Jawa Tengah. Hal ini semua setelah diadakan audiensi internal baik dari unsur Satpol PP, hingga bagian hukum Pemerintah Solo. Ketua LAPAAN RI Jateng, Dr Kusumo SH masih menunggu jawaban serta tuntutan hearing di DPRD Solo.
Perlu diketahui, pengelolaan salah satu pasar di Kota Solo itu doduga ada perbuatan melanggar hukum. Pasar itu yakni Pasar Ikan Higienis, yang terletak di Komplek Balekambang. Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Penyelematan Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) Republik Indonesia, Brm. Kusumo Putro, SH.
"Ada dugaan dari pihak ketika yang telah bekerjasama dengan pemerintah Kota Solo. Telah melakukan pelanggaran dan penyimpangan," ujarnya. (*)
Komentar
Posting Komentar