Tempat Hiburan Perbatasan Sukoharjo Dengan Solo Dirazia
Petugas dari Polres Sukoharjo melakukan razia mendadak di salah satu hiburan malam di kawasan Solo Baru, Grogol, Jumat (13/01/2023) dinihari.
"Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba. Termasuk perjudian, dan kejahatan lainnya," __Ujar Kepala Polres Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan.
SUKOHARJO– Razia peredaran narkoba dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sukoharjo, Jumat (13/01/2023). Yang menjadi sasaran para pemandu lagu dan pengunjung hiburan malam. Hal ini dikatakan Kepala Polres Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan.
"Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba. Termasuk perjudian, dan kejahatan lainnya," ucapnya.
Kegiatan secara mendadak, ia mengatakan tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Ada sekitar 70 orang pengunjung dan pemandu lagu yang dilakukan tes urine. Mereka cukup kooperatif dan tidak berusaha menghindar.
“Hasilnya semua negatif. Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada hiburan malam tersebut,” ujarnya.
Pemandu karaoke saat dilakukan tes urin oleh Polwan Polres Sukoharjo.
Selain menggelar tes urine, dilakukan juga pemeriksaan terhadap minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak didapati miras yang melebihi kadar alkohol sebanyak 5 persen.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, Kabupaten Sukoharjo bisa bersih dari peredaran Narkoba,” tandas kapolres.
Sedangkan kegiatan razia tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti café dan karaoke. Tempat itu yang wilayah Solo Baru Grogol sebanyak sembilan tempat dari berlokasi pinggir jalan hingga masuk di area gedung bisnis. Dimana, lokasi itu dekat dengan Kota Solo. (*)
Komentar
Posting Komentar