Rasa Suka Ria Pencabutan PPKM, Polda Jawa Tengah Tingkatkan Pengamanan Barang dan Orang
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi disela sela pantauan Beteng Vasternbug, Minggu (01/01/2023).
"Kita sukaria, sukaria ini artinya roda perekonomian berjalan semestinya, dan ekonomi bergerak," __Kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthinggu (01/01/2023).
SOLO- Rasa suka ria disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi. Hal ini menanggapi adanya Pencabutan terhadap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita sukaria, sukaria ini artinya roda perekonomian berjalan semestinya, dan ekonomi bergerak," katanya, Minggu (01/01/2023).
Dengan begitu peningkatan pengamanan dilakukan anggota kepolisian dari barang dan orang. Termasuk masyarakat menikmati sepanjang malam tahun baru dengan segala kegiatan yang ada di Jawa Tengah. Diantaranya berada di Car Free Night (CFN).
"Dari 35 kabupaten kota di tempat kita, sebanyak 20 diantaranya melaksanakan Car Free Night," terangnya saat pemantauan di Benteng Vastenburg, Solo.
Pihaknya dan jajaran kepolisian resort kota atau kabupaten telah melaksanakan pengamanan. Hal ini dilakukan terhadap 660 gereja yang sedang melakukan misa malam tahun baru. Pada kesempatan itu Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisari Besar Polisi Iwan Saktiadi ada beberapa disampaikan.
"Vaksinasi ini, kita menjadi tangan panjang pemerintah. Bukan masalah pencabutan PPKM, tapi pencapaian target, jadi tetap kita laksanakan," tandasnya.
Selama diberlakukan PPKM maka dibentuk Tim Pengurai Kerumunan saat itu. Hanya saja sepanjang tidak diberlakukan pembatasan dan dicabut maka tim ini dialihkan tugasnya. Termasuk halnya tugas saat diberlakukan surat edaran walikota Solo dalam penanganan Covid-19.
"Apapun itu judulnya kegiatan pemkot, kita tetap bersama pemkot," ujarnya disela-sela pengamanan CFN di Jalan Slamet Riyadi, Solo. (*)
Komentar
Posting Komentar