Guru Sekolah Presiden Jokowi Jadi Saksi Terkait Ijazah dalam Sidang Perkara Terdakwa Atas Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Sidang dengan terdakwa dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri, Rabu (04/01/2023). Agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Mereka ini dihadirkan untuk memberikan keterangan soal keaslian ijazah Jokowi," __Terang Jaksa Penuntut Umum, Apriyanto Kurniawan.

SOLO- Serangkaian saksi dihadirkan diantaranya kepala sekolah di Pengadilan Negeri Kota Solo. Mereka ini kepala sekolah yang menjadi tempat Presiden Joko Widodo bersekolah. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Apriyanto Kurniawan.

"Mereka ini dihadirkan untuk memberikan keterangan soal keaslian ijazah Jokowi," terangnya.

Dua saksi itu yaitu Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 111 Tirtoyoso Solo saat ini, yaitu Martharini Christiningsih. Berikutnya yakni Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Solo, Salim Ahmad. Mereka ini saksi dari enam saksi yang dihadirkan dalam sidang, Rabu (04/01/2023).

"Minggu depan kemungkinan masih pemeriksaan saksi, lalu kami akan melihat nanti urgency-nya. Sejauh mana kapasitas kami. Setelah itu baru keterangan ahli," tuturnya.

Saksi yang akan dihadirkan yakni Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Solo. Termasuk sejumlah teman Jokowi. Selanjutnya saksi-saksi ini hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. 

"Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi ini, jaksa mengajukan 23 saksi, 7 di antaranya adalah saksi ahli," jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada 12 saksi dari JPU yang memberikan keterangan sidang lanjutan. Dalam hal ini kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Terdakwanya yakni Bambang Tri Mulyono yang pernah menggugat soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Terdakwa lainnya, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Dalam pantauan sidang kemarin ada empat saksi lainnya yaitu teman SMP Jokowi, Edy Kuncoro. Selanjutnya, Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Saputra, Awaludin bin Sanusi. Dan juga ada Koordinator Aliansi Merah Putih Fahmi. 

"Mereka (Fahmi dan Awaludin) bersurat agar terdakwa dipidanakan sehingga tidak menimbulkan keresahan," kata Apriyanto. 

Karena mereka memberikan dukungan kepada Polri supaya menindaklanjuti atas podcast yang ditayangkan oleh Gus Nur. Lalu saksi Fahmi adalah koordinator aksi unjuk rasa di Bareskrim Polri oleh Aliansi Merah Putih usai adanya konten kedua terdakwa.

"Saksi dari Jakarta itu mereka yang keberatan dengan unggahan podcas dari terdakwa, karena dianggap menyebarkan kebencian dan kebohongan," katanya.

Sementara kuasa hukum kedua terdakwa, Eggi Sudjana kalau saksi yang dihadirkan JPU dianggapnya tidak berkualitas. Sedangkan ini dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya kalau ada 7 saksi hanya asumtif semata. Karena mereka tidak bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Termasuk, saksi dua minggu lalu.

"Dalam arti yang real tentang ijazah asli Jokowi. Tapi berasumsi. Asumsinya 'Masa sih SD SMP SMA-nya palsu, padahal ia sudah wali kota dua kali, gubernur, presiden dua kali," tandasnya.

Menurut Eggi, persidangan tersebut seharusnya membuka tabir terkait asli atau tidaknya ijazah Jokowi ijazahnya asli atau tidak. Apalagi sidang ini di kota asal presiden sehingga bisa membuktikan datang ke pengadilan atau diwakilkan oleh lawyer jika sibuk. Termasuk, dibuktikan dengan hasil audit forensik, laboratorium dari kepolisian. Hal ini juga diberlakukan ijazah yang UGM.

"Lha kalau itu dia bawa, clear. Case closed. Silakan Bambang Tri dihukum, bahkan silahkan Bambang Tri ditembak kepalanya," ucapnya.

Namun kalau diakui tidak, maka itu mengkonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu dianggapnya palsu. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024