Musim Penghujan di Sukoharjo, Polisi Tandai Jalan Berlubang dan Sosialisasi Pelarangan Jebakan Listrik Tikus

Polisi wanita satuan lalu lintas Polres Sukoharjo menandai jalan wilayah Sukoharjo utara.

Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Penandaan objek jalan berlubang dengan cat. Dengan begitu, pengguna jalan waspada,” __Terang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan, saat dikonfirmasi, Minggu (08/01/2023).

SUKOHARJO- Musim penghujan dilakukan survey jalan rusak oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo. Setelah itu diberi tanda terhadap obyek jalan untuk menghindari kecelakaan pengguna jalan. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan.

"Penandaan objek jalan berlubang dengan cat. Dengan begitu, pengguna jalan waspada,” terangnya saat dikonfirmasi, Minggu (08/01/2023).

Pengecekan dan penandaan di sejumlah ruas jalan di wilayah Sukoharjo bagian utara. Selain itu, memasang traffic cone di jalan yang berlubang ataupun rusak. Diharap masyarakat berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak maupun berlubang terutama malam hari dan saat hujan.

“Kami juga melaksanakan pelaporan dan koordinasi kepada dinas terkait. Supaya segera dibenahi, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Pada musim sekarang ini maka pihaknya
sosialisasi tentang larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik. Intruksi ini disampaikan kepada Kepolisian Sektor (Polsek). Berikut juga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Anggota polsek mensosialisasikan kepada petani atas bahaya jebakan listrik tikus.

"Melarang penggunaan jebakan tikus listrik di persawahan dan perkebunan karena berbahaya," tegasnya.

Ada sanksi pidananya yaitu kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang. Hal ini untuk bisa dipahamkan kepada masyarakat. Artinya, menyelamatkan sawahnya bukan berarti mengorbarkan nyawa. Karena sudah banyak kasus penggunaan jebakan listrik dan berbahaya pada musim penghujan.

"Bisa dengan gropyokan karena dapat memusnahkan tikus dalam jumlah besar. Selain itu juga bisa menggunakan burung serak jawa yang merupakan musuh alami hama tikus," terangnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi