Residivis Upal Nekat Karena Sulit Cari Kerja Selepas Bebas Dari Hukuman

Tersangka pengedar uang palsu saat diperiksa Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Mapolres, Jumat (06/01/2023).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Cari kerja, sulit," __Terang Ristiana (44) alias Ana, saat diperiksa Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan.

SUKOHARJO- Kasus uang palsu membuat ibu rumah tangga bernama Ristiana (44) alias Ana kerepotan cari kerja. Berbekal sisa uang palsu, dia nekat membelanjakan untuk kebutuhan hidup sehari hari.

"Cari kerja, sulit," terangnya saat diperiksa Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan.

Selepas keluar dari rumah tahanan Kedung Pane, Semarang bulan Juli 2022, ia memutus cari kerja. Apalagi anaknya juga masih sekolah sehingga memaksa dirinya bekerja. Namun kebutuhan mendesak, ia berniat membelanjakan uang palsu yang disimpan suaminya sebelum terungkap waktu itu.

"Seminggu dua kali saya belanjakan, ada lima lembar uang palsu setiap saya bawa," jelasnya.

Kenekatannya ini sejak beberapa bulan ini dengan harapan ada kembalian uang asli. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup bersama anak-anaknya. Seperti barusan ditangkap di Pasar Telukan, Grogol untuk beli dua botol minyak goreng, gula pasir dan mie instan.

"Saya gak menghitung uang itu, yang penting saya belanjakan. Lokasinya, sekitar Sukoharjo," ujarnya.

Ia juga memikirkan sejauh itu nanti dampak mengedarkan. Namun kebutuhan mendesak inilah membuatnya harus melakukan melanggar hukum. Pada kesempatan itu, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan menyita hasil belanja. Ia menyebut, botol minyak goreng, gula pasir seberat 1 Kg, uang kembalian Rp 147 ribu. Termasuk sepeda motor sebagai sarananya dan uang palsu totalnya Rp 40 an juta.

"Kita sita, berupa 259 lembar uang palsu pecahan seratusan ribu," terangnya.

Setelah itu, ada 320 lembar uang palsu pecahan lima puluh ribuan. Termasuk, dua lembar uang palsu dirobek saat di pasar. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024