Gugatan 01 Dan 03 Hasil Pilpres 2024 Di MK, Gibran Justru Pertanyakan Bila Kalah Lagi Di Pemilu Ulang

" Misalnya nanti diulamg, jagonagn kalah apakah diulamg lagi, apa kalah diluangkan sampai menang, " - Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

SOLO - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi gugatan yang diajukan oleh rivalnya. Dalam hal ini terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. 

" Paslon 01 dan paslon 03, jika kurang berkenan, ada jalur masing masing monggo, ", ujarnya, Senin (25/03/2024) .

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solo, Senin (25/03/2024) siang. 

Selanjutnya pada gugatan Pasangan Calon (paslon) 01 dan 03 untuk pemilu ulang, ia justru mempersilahkan. Dalam hal ini melalui proses-proses atau prosedur yang sudah ada. Namun begitu ia enggan menyampaikan lebih jauh tentang relevansi atas pemilu ulang.

" Ya, kan itu tadi jawaban saya. Jika nomer 01 dan nomer 03, jika ada hal-hal yang kurang berkenan, silahkan diproses jalur jalur yang sudah ada, " ujarnya.

Misalnya nanti diulang, lanjut ia, terus jagoannya kalah apakah mau minta diulang lagi. Apakah diulang sampai menang, tambah Gibran. Sekali lagi ia menandaskan kalau memang kurang berkenan dipersilahkan melalui jalur yang sudah ada 

" Silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada, nggih (ya), " ujarnya kembali ketika dikonfirmasi, Senin (25/03/2024).

Baca juga : Momentum Ramadhan, Gibran Berharap Bisa Bertemu Ganjar Mahfud

Perlu diketahui, pasangan nomer 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md resmi mengajukan gugatan. Hal ini terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Kemudian gugatan pasangan ini telah diterima oleh MK. Dari akta pengajuan itu tertanggal 23 Maret 2024 pukul 17.52 WIB.

Selain itu juga dilakukan Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dan gugatan pemilu ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka. Lantas dari keterangan Mahkamah Konstitusi  telah menutup pendaftaran sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Total, ada 278 gugatan yang didaftarkan ke MK. (agung huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024