Sejumlah Caleg Terpilih PDI P Resah Jika Tidak Dilantik, Surati DPP Hingga Upaya Hukum

" Kawan kawan ini (caleg) telah ditetapkan oleh pihak KPU wilayah masing masing, " - Kuasa Hukum caleg, Sri Sumanta.

SOLO - Calon legislatif terpilih dari PDI P yang tidak dilantik akan melakukan upaya hukum. Mereka ini berasal dari daerah pemilihan Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar dengan perolehan suara terbanyak. Hal ini dikatakan Kuasa Hukum caleg, Sri Sumanta.

" Kawan kawan ini (caleg) telah ditetapkan oleh pihak KPU wilayah masing masing, " jelasnya, Kamis (28/03/2024).


Mereka yang telah ditetapkan KPU sebagai calon legeslatif terpilih yakni dua dari Kabupaten Sukoharjo. Keduanya adalah Tiwi Pramudiyatna dan Ngadiyanto. Kemudian ada caleg dari Klaten yaitu Sugeng Widodo, Umi Wijayanti, Ratna Dewanti, dan Hartanti. Lalu caleg dari Karanganyar yaitu Suprapto.

" Ini semua PDI P, partai besar menjaga demokrasi. Apa yang menjadi dasar, apakah ini informasi atau sengaja oleh pihak tertentu, tidak bertanggung jawab, akan menggeser atau diganti nama orang lain, " terangnya.

Tentang mereka dikabarkan telah mengundurkan diri seperti yang diterima oleh KPU daerah, ia menegaskan tidak pernah. Kendati surat pengunduran dari DPC ke KPU, caleg ini tidak pernah menandatanganinya. Karena yang ditandatangani hanya surat pernyataan kesediaannya mengundurkan diri seperti diibaratkan kerja menjadi karyawan. 

" Ini sangat berbeda makna hukumnya. Dengan begitu KPU harus mengklarifikasi kepada caleg, " ujarnya.

Dari keterangan caleg, seharusnya harus ada kalimat diawali dengan sebagai caleg terpilih. Padahal, tanda tangan ini sebelum dilakukan tahap pencoblosan sehingga dinilai prematur. Belum lagi tidak ada kejelasan keberlakuan surat itu dan tanggalnya kosong 

" Semua sudah disurati dari KPU Pusat hingga daerah. Berikut PDI P Pusat hingga daerah dan DKPP , " ujarnya.

Bila nanti tetap tidak dilantik makka caleg ini akan upaya hukum pidana, perdata, PTUN hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pada kesempatan itu caleg menyampaikan hal sama. Meskipun ada alasan sudah ada sosialisasi sistem Komandan T, caleg Suprapto mengaku belum ada sosialisasi.

" Saya belum pernah mendapatkan sosialisasi. Bahkan saya bukan dari Komandan T, " terangnya. (Agung Huma)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024