Kasus Pemalsuan Dokumen Istri dan Anak Bos Kain Mac Mohan Mulai Disidangkan

Korban Rakhee bersama pengacaranya saat di Mapolresta Solo beberapa waktu lalu.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Ditunda, dilanjut pekan depan," __Terang korbannya Rakhee saat dikonfirmasi, 
saat dikonfirmasi, Jum'at (07/10/2022).

SOLO- Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa ibu dan anak dilaksanakan pekan depan. Hal ini setelah sidang pekan ini ditunda dengan terdakwa Enny Dwi Setyati (EDS) dan putranya, Raja Manu Chainani (RJ). Sedangkan ini dikatakan korbannya Rakhee saat dikonfirmasi.

"Ditunda, dilanjut pekan depan," terangnya saat dikonfirmasi, Jum'at (07/10/2022).

Ditunda ini terdakwa masih menjalani tahap isolasi di Rutan Solo. Seperti yang diperoleh informasi dari website PN Kota Solo kalau kasus ini dilimpahkan oleh Kejari Solo. Dalam hal ini ke Pengadilan sejak tanggal 27 September lalu. Sebelumnya Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Solo, Cahyo Mardiastrianto.

"Keduanya sudah kami tahan sejak perkara ini dilimpahkan penyidik Polresta Solo, pada Kamis (15/09/2022)," ujarnya, Jum'at (16/10/2022).

Perlu diketahui kalau kasus ini menjerat istri serta putra pengusaha kain Mac Mohan itu. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Darwanta. Kemudian anggota hakim, Retno Damatanti dan Hasanur Rachmansyah Arif. Sidang yang dilanjutkan tanggal 11 Oktober 2022 mendatang setelah ditunda, Selasa (04/10/2022).

Keduanya diduga memalsukan sejumlah dokumen administrasi guna memuluskan sebagai ahli waris yang sah dari Jimmy. Lantaran diduga palsu, majelis hakim Pengadilan Agama Kota Solo membatalkan permohonan EDS dan RJ pada 27 Januari 2022.

Lantaran tak terima, anak dari istri pertama Jimmy bernama Rakhee melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris ke pihak berwajib. Dalam perjalanan kasus tersebut, muncul intimidasi yang dialami oleh pihak Rakhee. Sejumlah karyawan di toko Mac Mohan juga mendapat intimidasi dari kerabat terdakwa. Bahkan, Rakhe juga telah mengadukan peristiwa itu ke Polsek Serengan. Terkait aduan tersebut, Kapolsek Serengan, Kompol Widodo membenarkan.

"Benar, sudah (mengadu). Akan dilakukan tindak lanjut menanggapi aduan tersebut," katanya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024