Sebelas Kurir dan Pengguna Narkoba Ditangkap Bawa Puluhan Gram Sabu, Ada Residivis Bersajam

Kapolresta Solo Kombes Polisi Iwan Saktiadi dan Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Muhammad Rikha menunjuk barang bukti sabu.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Dari tangan para tersangka, kita menyita 70,17 gram sabu," __Terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (25/10/2022).

SOLO- Kurir dan pengguna narkoba ditangkap Polresta Solo. Selama kurun waktu 12 hari telah ada 11 menjadi tersangka. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

"Dari tangan para tersangka, kita menyita 70,17 gram sabu," terangnya, Selasa (25/10/2022).

Kemudian ada tiga yang menonjol dalam penangkapan tersangka dari tanggal 12-25 Oktober 2022. Ia menyebut tersangka berinisial Dedi Ariyanto (29) residivis asal Sukoharjo yang diduga membawa sabu. Yang bersangkutan ditangkap di halaman parkir kawasan gang Kampung Jajar.

"Saat digeledah juga membawa senjata tajam (sajam) yang diletakan di jok motornya. Alasannya untuk berjaga- jaga," terangnya.

Sebelas tersangka narkoba di Mapolresta solo, Selasa (25/10/2022).

Tersangka ini di jerat secara akumulasi dengan Undang-undang darurat Tahun 1951 atas kepemilikan sajam. Selain itu juga undang undang narkoba menjeratnya. Selanjutnya, tersangka Purwadi (39) warga Boyolali ditangkap pinggir Jalan Gatot Subroto.

"Ada 14 paket sabu seberat 26,15 gram," terangnya.

Dan tersangka Hendro Riawan (39) warga Solo didapati membawa 48 paket sabu dengan total 40,34 gram. Sementara itu, kedelapan tersangka lainnya berinisial MRJ (23), FYH (22), R (38), AZ (42), dan AS (38) warga Solo. Selanjutnya inisial TB (56), TC (27), dan WA (29) warga Sukoharjo.

"Modus mereka sebagai kurir yang dipesan melalui telpon. Dan sebagian dari mereka pemakai juga," ujarnya.

Selanjutnya pihaknya akan kembangkan untuk mengusut bandarnya. Mereka ini dijerat UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024