Sidang Wanita Kirim SMS Ancaman, Ahli Bahasa Temukan Unsur Ancaman Dari Kata Membunuh Hingga Dikuliti

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Dalam konteks bahasa sudah lengkap masuk kategori ancaman kekerasan," __Kata ahli dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) yakni Muhammad Badrus Siroj, kepada awak media.

SOLO- Sidang terhadap terdakwa Retnowati Rusdiana alias Mbak Retno menghadirkan ahli bahasa, Kamis (20/10/2022). Sedangkan perkaranya ini ancaman melalui Short Massage Service (SMS). Kemudian ahli dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) yakni Muhammad Badrus Siroj menegaskan itu ancaman.

"Dalam konteks bahasa sudah lengkap masuk kategori ancaman kekerasan," katanya kepada awak media.

Lebih lanjut, bahasannya menakut-nakuti penerima pesannya. Bukti-bukti SMS dikirim terdakwa juga bahasa sangat berat. Artian ancaman pengulangan. Misalnya kata 'mati', 'mampus', 'mati bediri', 'dikuliti', hingga 'dikebiri'.

"Berarti pengirim pesan itu sadar jika kalimatnya ada ancaman kekerasan," lanjut dia.

Deretan pesan bernada ancaman kekerasan tersebut berdampak pada psikologi korban Candra Wibowo. Dalam hal ini, bukan kekerasan secara fisik tapi psikologis dari korban. "Artinya bukan kekerasan secara fisik, namun psikologis dari korban," tegasnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Solo.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengancaman itu berawal dari adanya kerja sama. Hal dilakukan antara korban Candra Wibowo dengan suami terdakwa, Bambang Prihandoko. Dalama hal ini dalam pengembangan bisnis air kemasan dengan bendera CV Aironman. Namun bisnis berujung ancaman SMS oleh terdakwa atas kepemilikan sertifikat untuk bisnis itu. 

"Perkara undang undang ITE, karena ancaman ancaman dari sebuah kerjasama," jelas Humas Pengadilan Negeri Kota Solo, Bambang Ariyanto. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024