Usulan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD, Ketua Apeksi Tidak Setuju dan Menilai Langkah Mundur

Ketua Apeksi sekaligus Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka usai pertemuan di Loji Gandrung, Rabu (12/10/2022).

Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kalau buat saya itu langkah mundur. Esensi demokrasi itu partisipasi. Kalau partisipasi sudah dibatasi, itu bukan demokrasi," __Ujar Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

SOLO- Kritikan keras disampaikan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto terkait usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Dalam hal ini supaya kepala daerah kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya mekanisme ini langkah mundur.

"Kalau buat saya itu langkah mundur. Esensi demokrasi itu partisipasi. Kalau partisipasi sudah dibatasi, itu bukan demokrasi," ujarnya.

Walikota yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau Apeksi ini juga menolaknya. Apabila pilkada dikembalikan ke DPRD justru hal tak lagi demokratis dan membuka peluang bagi oligarki.

"Nantinya malah oligarki, nantinya berpusat lagi pada politik yang ditentukan oleh elit. Nggak, saya kira Apeksi nggak setuju, itu langkah mundur!," ucap dia.

Apabila ada sistem yang salah dalam pilkada saat ini, seharusnya diperbaiki. Ia menilai perbaikan dan penyempurnaan terhadap sistem itu sudah terjadi saat ini. Seperti adanya regulasi seperti aturan tentang masa kampanye, pilkada serentak untuk meminimalkan biaya, dan lain-lain. 

"Itu (perbaikan) sudah dilakukan. Kita sudah on the track. Bukan lantas kemudian balik lagi (ke pilkada yang dipilih anggota DPRD)," terangnya.

Adapun Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai tanggapan justru memilih ke pilkada langsung oleh rakyat. 

"Aku melu (ikut) regulasi yang ada saja. Yang sekarang ini menurut saya sudah cukup baik," katanya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi