Polres Sukoharjo Ungkap Peredaraan Uang Palsu Yang Menyasar Pedagang

Barang bukti uang pecahan diduga palsu dan handpone milik pelaku disita Polres Sukoharjo.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Modusnya mentransfer uang diduga palsu disebuah layanan di salah satu toko," __Jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (01/09/2022).

SUKOHARJO- Seorang pria berinisial JP (44) warga Nguter, Sukoharjo ditahan Polres Sukoharjo. Yang bersangkutan diduga mengedarkan uang palsu. Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (01/09/2022).

"Modusnya mentransfer uang diduga palsu disebuah layanan di salah satu toko," jelasnya.

Sedangkan toko NC yang terletak di Dukuh Gatak Rejo, Nguter melayani transaksi menggunakan BRI Link. Ketika itu pelaku ingin mentransfer uang Rp 1,4 juta dengan memberikan uang 15 lembaran pecahan seratus ribu. Uang tersebut diberikan kepada pegawai toko beserta rekening.

"Sebenarnya pegawai curiga setelah diperiksa melalui alat pendeteksi (sinar ultra violet), menunjukkan keanehan," ujarnya.

Untuk meyakinkan pegawai kalau uang itu diperoleh dari bank. Kemudian pelaku mendapat kembalian uang Rp 95 ribu, dimana Rp 5000 sebagai jasa pengiriman. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti dan tersangka.

"Selang beberapa lama, ada sales menagih toko, pegawai memberikan uang dari pelaku. Disitulah terungkap uang palsu, karena sales curiga tidak ada hologram," terangnya.

Bahkan uang itu sales untuk disetorkan ke perusahaanya sehingga dikembalikan. Melihat hal itu akhirnya lapor polisi atas dugaan peredaran uang palsu. Lantas hasil penyelidikan ditangkap pelaku di daerah Ngelo, Wonogiri.

"Pelaku dijerat dengan pasal 245 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 (Lima Belas) tahun," terangnya.

Dari interogasi yang dilakukan petugas, ternyata pelaku ini membeli upal itu via online. Bahkan dibelinya dari COD di daerah Palur, Mojolaban. Dia membeli sebanyak 20 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dengan harga Rp 1,5 juta. 

"Uang itu untuk transfer dan membeli di warung daerah Wonogiri," terang pelaku. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024