Berikut Pengakuan Pelapor, Kapolres : Ini pembelajaran Perwira Lainnya

Boyolali- Yang dirasakan perempuan berinisial R (23) sungguh menyakitkan. Ia mendapatkan perkataan yang tidak pantas oknum perwira di Polres Boyolali. Padahal waktu itu melaporkan nasib dialaminya atas dugaan pelecehan seksual. 

"Kejadian itu saat saya bertemu di ruangannya di polres," jelas R saat dikonfirmasi.

Sebelum dilaporkannya oknum, ia mengawali laporan pada senin, (10/01/2022). Laporannya karena tindakan pelecehan seksual hotel di wilayah Bandungan, Semarang. Lokasi itu ia juga mendapat perlakuan perkosaan sehingga melaporkan di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Boyolali.

"Setelah itu diarahkan ke reskrim untuk menjelaskan dengan detail," jelasnya.

Setelah disampaikan secara detail, ia mengatakan oknum ini datang. Kemudian mengatakan sesuatu tentang dirinya dan kedatanganya. Ucapan dilontarkannya membuat ia langsung diam seribu bahasa.

"Siapa? Isterinya S pak. La ngopo rene. Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae,” kata R menirukan ucapan anggota polisi itu.

Sepertinya ucapan itu, dipikir S suaminya ini terkait judi. Setelah berucap itu, anggota yang memeriksanya menyampain kepada oknum yang dialami pelapor ini. Awalnya ia semangat untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya. Namun seketika langsung ngedrop, setelah anggota Polisi yang dia sebut sebagai Kasat Reskrim menanyainya dengan nada tingi. 

“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan oknum 

Mendengar hal itu, hatinya hancur berkeping-keping oleh kalimat dari oknun perwira ini. Ia ibaratkan seperti jatuh tertingga hingga membuatnya sakit hati.

“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya. 

Penasehat hukumnya, Hery Hartono yang mendampingi mengatakan telah mengadukan. Menurutnya, ini salah satu bentuk ketidak profesionalan aparat penegak hukum, pelayanan sekaligus pengayom masyarakat. Memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. 

"Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” ujarnya, Selasa (18/01/2022) 

Dalam kesempatan itu Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, mengatakan ini oknum ini telah dinonaktifkan. Pemeriksan tetap dilakulan sesuai prosedur setelah dicopot. Setidaknya ini menjadi pelajaran bagi perwira lainnya untuk berhati hati dalam melayani masyarakat. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024