Satpol PP Gencar Razia, Terungkap Prostitusti Online Kerap Bermodus Kencan di Kost

Petugas Satpol PP saat melakukan razia di salah satu kost.

Penulis : Agung Huma | Foto : Istimewa

SOLO- Diduga prostitusi online dibongkar petugas Satpol PP Kota Solo. Seorang perempuan berinisial AS asal Minapadi, Nusukan Solo diamankan bersama pria hidung belang. Sedangkan ini disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP,  Mardiyono Joko Setyawan.

"Kita amankan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan identitas sah pasangan suami istri," ujarnya, Minggu (30/1/2022).

Terjaringnya pasangan ini berawal dari berbagai pelacakan oleh petugas secara tertutup. Bahkan melibatkan peronil dengan Polresta Solo dan TNI. Disinilah terlacak prostitusi online yang mengarah pada lokasi di kawasan Jalan MT Haryono, Banjasari, Solo.

"Selanjutnya kita datangi, ternyata transaksi di dalam kost sehingga dilakukan pendataan," jelasnya.

Selain itu, kecurigaan adanya transaksi prostitusi telah ditemukan 1 tas plastik alat kontrasepsi ( kondom ). Selanjutnya perempuan ini dibawa ke Markas Satpol PP beserta pria teman kencan berinisial AW, asal Banjarsari, Solo. Mereka ini telah melanggar sesuai dengan peraturan daerah Kota Solo Nomor 3 Tahun 2006 atas tindakannya, Sabtu (29/1/2022) tengah malam.

"Ini juga menjadi dasar kegiatan penegakan perda terkait penanggulangan eksploitasi seksual komersial," ujarnya.

Selanjutnya perempuan ini beralasan menggunakan sarana kost karena privasi saat melayani teman kencan. Dengan sarana ini maka pihaknya juga memanggil pengelola kost untuk dimintai keterangan terkait izin dan pengelolaan kos ini. Menurutnya, modus saat ini lebih menggunakan sarana indekost. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024