Bulan Januari Awal Tahun Belum Habis, Sudah 10 Orang Menjadi Tersangka Narkoba Jenis Sabu

SOLO- Serangkaian penangkapan penyalahgunaan narkoba sudah mencapai 8 kasus pada awal Tahun 2022. Bahkan belum genap bulan Januari usai sudah ada 10 orang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (17/01/2022).

"Mulai bulan Januari 2022 sampai sekarang berhasil menangkap 10 tersangka dan menyita barang bukti," ucapnya saat dikonfirmasi.

Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini tak lain lantaran kontribusi besar dari masyarakat Kota Solo. Selanjutnya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat). Ditambah adanya program unggulan mewujudkan Solo bebas pekat dan sebagai kota yang toleran.

"Kami kepolisian mengapresiasi atas kontribusi laporan dan informasi dari masyarakat dan lingkungan sekitarnya," ungkapnya.

Sebelumnya kasus ditangani Satresnarkoba Polresta Solo menangkap dua lelaki. Keduanya pengguna dan pengedar sabu yang dilakukan Senin (10/01/2022) lalu.
Mereka adalah Bastian Sukarno alias Aan (29) dan Jawari alias Yudi (39) yang ditangkap di Kampung Bonorejo, Nusukan, Banjarsari yang merupakan rumah Yudi. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024