Varian Omicron Masuk Jateng, Polda Himbau Perketat Prokes dan Batasi Potensi Kerumunan

SOLO- Kegiatan masyarakat berpotensi menimbulkan kerumunan harus dibatasi di masa pandemi COVID 19. Anjuran oleh pihak Polda Jawa Tengah setelah 9 terjangkit COVID 19 varian Omicron. Hal ini disampaikan Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jum'at (21/01/2022).

"Dari hasil uji Whole Genome Sequencing (WGS), ditemukan sembilan orang tersebut positif Omicron," katanya.

Mereka terdeteksi setelah dilakukan uji sampel di laboratorium dengan metode WGS. Hasilnya yang terpapar diantaranya berasal dari Kota Semarang, Cilacap, Pekalongan dan Sukoharjo. Kemudian kondisi warga ini menurut Iqbal masih dilakukan penyelidikan epidemiologi.

"Untuk itu dihimbau masyarakat untuk taat prokes. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dibatasi," himbaunya.

Menurutnya varian Omicron sangat menular, bahkan 10 kali lebih cepat dibanding covid varian Delta. Kesadaran masyarakat terus dibutuhkan untuk taat protokol kesehatan. Tetap gunakan masker, membatasi mobilisasi dan selau cuci tangah, ini yang dihimbaunya.

"Percepatan vaksin booster tengah dilakukan oleh Polda Jateng dan stakeholder sebagai upaya preventif," tandasnya.

Hal ini supaya terjadi ledakan kasus COVID 19 pada tahun lalu tidak terulang. Selain itu pihaknya juga menyiapkan langkah kontijensi untuk meningkatnya jumlah warga yang terjangkit covid. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi