Jaksa Masuk Sekolah Sosialiasasikan Penghapusan Bullying Hingga Bahaya Narkoba
Sosialisasi oleh para jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Solo di SMA Negeri Kota Solo.
Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma
SOLO- Kasus perundungan atau bullying masih kerap terjadi di lingkup sekolah. Selanjutnya upaya mengantisipasi dan menghapusnya dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Solo. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Surya F Diansyah, Kamis (27/01/2022).
"Salah satu fokus kami, untuk menghapuskan pembullyan yang terjadi di lingkup sekolah pada umumnya," terangnya.
Mereka yang menjadi korban kasus bullying menjadi minder sehingga mengancam masa depannya. Berdampak buruk bagi dirinya karena jarang melaporkan yang dialaminya ini. Untuk memberikan pemahaman hal itu maka pihaknya memberikan sosialisasi kesiswa di SMA Negeri 1 Solo.
"Kami menyasar kepada siswa dan sejumlah guru untuk mengantisipasi fenomena bullying," terangnya.
Sejalan dengan fenomena itu, pihaknya juga menyampaikan meningkatnya jumlah kasus narkotika. Dari tahun ke tahun meningkat serta menyasar ke remaja. Bahkan pada tahun ini telah dilimpahkannya ke Pengadilan Negeri Kota Solo mencapai 149 kasus.
"Jangan sampai, generasi bangsa ini menjadi pasar baru penyebaran narkotika," jelasnya.
Ada beberapa menjadi materi sosialiasi dari empat jaksa diantaranya bahaya penggunaan gadget. Potensi masih tinggi disalahgunana sarana menyebarkan hoax atau informasi bohong. Kemudian penegakan UU-ITE hingga aturan lalu lintas sehingga siswa diharapkan taat hukum. (*)
Komentar
Posting Komentar