Awal Tahun Nyaris Seribu Pelanggar Lalin di Sukoharjo, Polisi Siapkan Tambahan Titik ETLE
Sukoharjo- Selama lima belas hari dari awal Januari 2022 telah dilajukan penindakan terhadap 763 kendaraan. Jumlah sebanyak ini ditindak dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
"Total sebanyak 763 pelanggar sudah terkonfirmasi sejak tanggal 1 sampai 15 Januari 2022," ujarnya
Senin (17/01/2022).
Pelanggaran tersebut terpantau lewat CCTV ETLE yang terpasang di Simpang Kejaksaan Sukoharjo. Namun ada beberapa diambil dengan kamera yang terpasang di helm petugas yang diberi nama Kopek. Termasuk ada bukti foto secara konvensional yang diambil dengan ponsel petugas.
"Rata-rata pelanggarannya adalah tidak memakai helm dan persyaratan teknis (kelengkapan)," ujarnya.
Denda yang dijatuhkan terhadap 763 pelanggar telah dibayarkan menggunakan briva sebanyak 630 pelanggar. Kemudian sebanyak 133 pelanggar melakukan sidang. Dengan begitu tingkat kepatuhan dan bertanggungjawab atas pelanggarannya cukup baik. Ia menyebutkan sebesar 82 persen melalui briva.
"Sisanya masih menginginkan sidang dan membayar secara konvensional" tambahnya.
Dengan harapan berkurangnya angka laka lantas serta menjadikan patuh maka ada ditambah titik pemasangan ETLE. Berikut titik yang akan dipasang diantaranya
Terminal Sukoharjo, Simpang lima Sukoharjo, Simpang empat Univet.
"Kemudia ada di titik Jalan raya Wonogiri-Solo/ Dolog Simpang 4 Ciu, Bundaran Pandhawa Solo Baru, Depan Pom Bensin Solo Baru, Simpang 4 The Park, Pos 7 UMS, dan Kranggan," jelasnya. (Agung Huma)
Komentar
Posting Komentar