Awal Tahun Nyaris Seribu Pelanggar Lalin di Sukoharjo, Polisi Siapkan Tambahan Titik ETLE

Sukoharjo-  Selama lima belas hari dari awal Januari 2022 telah dilajukan penindakan terhadap 763 kendaraan. Jumlah sebanyak ini ditindak dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

"Total sebanyak 763 pelanggar sudah terkonfirmasi sejak tanggal 1 sampai 15 Januari 2022," ujarnya 
Senin (17/01/2022). 

Pelanggaran tersebut terpantau lewat CCTV ETLE yang terpasang di Simpang Kejaksaan Sukoharjo. Namun ada beberapa diambil dengan kamera yang terpasang di helm petugas yang diberi nama Kopek. Termasuk ada bukti foto secara konvensional yang diambil dengan ponsel petugas. 

"Rata-rata pelanggarannya adalah tidak memakai helm dan persyaratan teknis (kelengkapan)," ujarnya.
Denda yang dijatuhkan terhadap 763 pelanggar telah dibayarkan menggunakan briva sebanyak 630 pelanggar. Kemudian sebanyak 133 pelanggar melakukan sidang. Dengan begitu tingkat kepatuhan dan bertanggungjawab atas pelanggarannya cukup baik. Ia menyebutkan sebesar 82  persen melalui briva.

"Sisanya masih menginginkan sidang dan membayar secara konvensional" tambahnya.

Dengan harapan berkurangnya angka laka lantas serta menjadikan patuh maka ada ditambah titik pemasangan ETLE. Berikut titik yang akan dipasang diantaranya 
Terminal Sukoharjo, Simpang lima Sukoharjo, Simpang empat Univet.

"Kemudia ada di titik Jalan raya Wonogiri-Solo/ Dolog Simpang 4 Ciu, Bundaran Pandhawa Solo Baru, Depan Pom Bensin Solo Baru, Simpang 4 The Park, Pos 7 UMS, dan Kranggan," jelasnya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024