Populasi Burung Hantu Pemakan Hama Tikus di Sukoharjo Mencapai 500 Ekor, Polisi Tindak Tegas Bagi Pemasang Jebakan Listrik Hama

SUKOHARJO- Tidak sedikit kasus jebakan hama tikus sawah merenggut nyawa orang. Namun menghindari itu petani di Sukoharjo memanfaatkan burung jenis Tyto Alba. Seperti halnya di tempat Karantina Sederhana Tyto Alba P4S Harmoni Sukoharjo.

"Karantina berdiri tahun 2015 tapi pengembangan Tyto Alba sejak tahun 2013 di kelurahan sukoharjo," jelas Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Sri Wijayastuti, Rabu (12/01/2022).

Tempat ini sebagai tempat pengembangan burung yang dineal nama buruh hantu atau Serak Jawa. Sedangkang burung ini sengaja dikembang biakan oleh anggota petani melalui karantina ini. Warga yang menemukan burung ini dari luar kampungnya biasanya dipelihara di karantina.

"Manfaatnya banyak bagi petani disini, ini burung pemburu hama tikus. Pernah terjadi wilayah Sukoharjo beberapa tahun gagal panen. Dengan manfaatkan burung ini, kembali panen," jelasnya.

Dengan pengembangan burung ini maka hama tikus di wilayahnya menurun drastis. Perkembangbiakan burung ini cukup cepat dengan bertelur satu hingga dua kali. jumlah telur, ia menyebut sampai 7 telur hingga 10 telur per ekor burung ini.
"Populisinya, kalau dihitung perkembangan sejak tahun 2017 hingga sekarang, sudah ada 500 ekor burung ini," jelasnya.

Dari pantauan beberapa sawah di wilayah Kabupaten Sukoharjo didapati rumah burung di tengah sawah milik para petani. Memanfaat pembasmi alami ini Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengapresiasi. Hal ini sejalan dengan himbauan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi tentang penggunaan jebakan hama menggunakan listrik itu legal.

"Jadi burung ini dapat dimanfaatkan dilahan pertanian sebagai pengendalian hama tikus secara alami,” ujar Kapolres.

Hasil peninjauan karantina burung ini dan kelompok petani, ia mengungkapkan satwa predator ini sudah banyak dimanfaatkannya. Kemampuan burung ini dapat memangsa hingga 3 ekor tikus per hari serta membunuh dengan cengkramannya sampai 10 ekor tikus per hari. Efektifitasnya cara membunuh hama telah teredukasi kepada para petani sehingga tidak ada yang menggunakan jebakan listrik yang sewaktu 'senjata makan tuan'.

"Kasus terjadi, ada pemiliknya lalai atas jebakan yang dibuatnya sehingga menjadi korban. Kita akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tegasnya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024