Pengguna Sabu Ditangkap Beralasan Antri Beli Sate dan Kurir Menunggu Pelanggan

SOLO- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali ditindak Polresta Solo. Dua tersangka ditangkap terpisah dengan satu diantaranya berlagak antri pengunjung sate. Penangkapan ini dibenarkan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (08/01/2022).

"Tersangka ini berinisial MAM (23) dengan dugaan pengguna," jelasnya.

Penangkapan pemuda ini asal Gandekan Pasar Kliwon saat berada di depan warung sate kambing di Kedung Lumbu, Pasar Kliwon. Dari tangan tersangka telah disita satu paket sabu seberat 0,25 gram yang dibelinya seharga Rp 300 ribu.

"Dia membeli dari seorang berinisial D dengan cara transfer dan sabu diambil di pinggir jalan," ungkapnya.

Selanjutnya pada waktu yang sama dilakukan penangkapan di depan sebuah toko ritel di Manahan, Solo. Kemudian pria yang ditangkap yakni berinisial BRT (20) warga Timuran, Banjarsari Solo. Saat dilakukan penggeledahan kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai sabu seberat 0,16 gram.

"BRT mendapatkan sabu itu dengan cara membeli dari F harga Rp 100 ribu dengan maksud akan diserahkan atau jual kepada orang lain," tandasnya.

Dari penangkapan kedua ini setelah polisi mendapat informasi warga atas kecurigaan transaksi keduanya. Untuk mengetahui satu jaringan atau bukan, maka pihaknya masih mendalami keduanya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024