Pengurus BUMDes Berjo Diperiksa Kejari Kabupaten Karanganyar

Tempat Wisata Telaga Madirda

Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma

KARANGANYAR- Dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam penyelidikan. Penanganan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar setelah adanya laporan di Desa Berjo, Ngagoryoso, Karanganyar. Sedangkan ini tidak dibantah oleh Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Guyus Kemal SH.

" Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan," jelas Guyus Kemal saat dikonfirmasi Selasa (25/01/2022).

Selanjutnya ada beberapa nama dipanggil atas dugaan tersebut pada Tahun 2020 lalu. Mereka ini dari pengurus BUMdes untuk menemui tiga jaksa untuk dimintai keterangan. " Dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan, " terangnya singkat.

Beberapa data yang diterima, mereka yang mendapat panggilan, pada Kamis (20/01/2022). Dalam surat panggilan mereka ini ditandangi Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Guyus Kemal. Disebutkan dalam surat itu diwajibkan membawa dokumen dari biaya pra operasional, awal operasional pemugatan tanah kas desa. Selain itu, bukti setoran ke dinas parwisara Rp 150 Juta, sewa alat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda, pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024