Kasus Dugaan Rudapeksa Wanita Boyolali, Polisi Dalami Unsur Perkosaan dan Dipastikan Pelaku Bukan Anggota Polisi

BOYOLALI- Kasus dugaan perkosaan terhadap wanita berinsial R masih didalami kepolisian. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. 

"Masih di dalami polisi. Apakah benar benar ada unsur perkosaan atau tidak," jelasnya, Jum'at (21/01/2022).

Laporan yang berbuntut pencopotan Kasat Reskrim Boyolali ini, Iqbal memastikan pelaku bukan anggota polisi. Ia sendiri belum bisa menyampaikan dugaan pelakunya karena masih penyelidikan. Setidaknya ini membantah adanya anggota polisi dalam perbuatan yang dilaporkan R. 

"Terhadap laporan dari yang bersangkutan, katanya dengan oknum polisi, Saya pastikan bukan anggota polisi," tegasnya.

Hal ini dibuktikan yang dimilik pihaknya dalam mengungkap kasus ini. Ia menyebutkan pihaknya punya bukti berupa CCTV hotel dan petunjuk lain. Tentunya, ini semua dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan ia membantah kalau adanya nama yang bersama pelapor R ini bukanlah anggota polisi. "Itu perlu di luruskan," tegas Iqbal.

Dalam kasus ini kalau pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dengan begitu kasus ini secepatnya bisa terungkap supaya gamblang. Sekaligus tidak beropini menyudutkan Polri. 

Perlu diketahui berita sebelumnya, dibalik laporan dugaan perkosaan berujung pelecehan verbal oleh oknum perwira menimpa R. Sedangkan pelakunya mengaku ngaku dari Polda Jateng sewaktu menjemput R. Hal ini Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum R, bernama Hery Hartono. Alih-alih bisa membantu suaminya bermasalah justru berujung tindakan asusila di salah satu hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024