Modus Chat Bujuk Rayu, Guru Silat Menodai Muridnya

Barang bukti ditunjukan atas tindakan guru silat diduga kasus asusila dibawa umur.

Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma

KARANGANYAR- Lantaran chat atau obrolan daring membuat seorang guru silat berinsial AC (32) ditahan polisi. Bagaimana tidak, buntut dari chat tersebut ternyata meniduri muridnya masih dibawah umur. Hal ini dikatakan Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, Jum'at (22/01/2022).


"Modus yang dilakukan pelaku dengan tipu daya. Keduanya tergabung dalam perguruan silat, AC guru dan GA murid," jelasnya.

Sedangkan tindakan pria asal Masaran, Sragen dilakukan terhadap korbanya DA (15) warga yang sama. Sebanyak lima kali sepanjang awal Desember 2021 lalu di salah satu penginapan kawasan Karanganyar. Namun terbongkar setelah chat hanpone korban berisi obrolan layaknya kekasih.

"Ada saksi yang melihat chat, akhirnya lapor orang tuanya. Saat itu terungkap hubungan keduanya layaknya suami istri," jelasnya.

Karena tidak terima akhirnya orang tua korban melaporkan ke Polres Karanganyar. Dari penangkapan dan pemeriksaan kalau kedua saling mengenal hingga bertukar nomer handpone. Pada tanggal 29 September, pelaku mengungkapkan perasaanya yang berujung tindakan layaknya suami istri.

"Korban masih duduk dibangku SMP dan AC sudah berkeluarga. Keterangan korban hubungan lima kali," jelasnya.

Kemudian alasan tersangka selama ini kepada korban karena ada masalah dalam rumah tangga. Selanjutnya tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024