Mobil Listrik Wisata Menunggu Kelayakan Jalan dan Perlu Jalur Khusus

SOLO- Mobil listrik wisata yang dimiliki Pemkot Solo sebanyak 8 unit yang direncana ditambah lagi ditunda. Hal ini dikatakakan Wakil Walikota Solo Teguh Prakoso. "Penundaan karena belum adanya ijin layak jalan dari kendaraan tersebut, " jelasnya, Senin (17/01/2022).

Mobil listrik wisata sebelumnya dari Tahir Foundation dengan total Rp 1,4 miliar pada Oktober 2020. Hanya saja, jika prototipe dan faktur kendaraan tersebut ada, sudah tidak ada celah lagi untuk mengeluarkan ijin layak jalannya. Antusiasme warga pada mobil ini tinggi sehingga pelayanan operasional bisa dipastikan bisa sampai sore.

"Itu kemarin memang baru membatasi dulu karena kalau dituruti akan kewalahan," ungkapnya.

Dengan adanya mobil listrik wisata ini maka Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memiliki saran. Ia menyebutkan diantaranya, pemkot memperhitungkan moving capacity atau kepadatan lalu lintas. Kemudian jalur khusus untuk mobil listrik wisata yang hanya bisa dilewati oleh mobil listrik. 

Selain itu, juga perlu menguatkan marka jalurnya serta menentukan waktu atau jam operasional mobil listrik. 

"Di luar operasional itu bisa diakses oleh pengguna jalan lainnya," pungkas Kapolres. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi