Bea Cukai Solo Inisiasi Produk Ciu Bekonang Untuk Produk Legal Berizin

Karanganyar- Produk alkohol jenis ciu Bekonang diinisiasi Bea Cukai Surakarta supaya lebih bermanfaat. Sehingga bukan untuk diminum, tetapi digunakan untuk produk lain yang memiliki izin. Hal ini dikatakan Kepala Bea Cukai Surakarta Budi Santoso ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/01/2022).

"Ini kami rencanakan di tahun 2022 ini kami akan menginisiasi agar ciu Bekonang ini tidak seperti itu nantinya," tandasnya.

Yang menjadi latar belakang inisiasi ini menurut Budi karena disalahgunakan untuk minuman. Bahkan membahayakan terhadap kesehatan masyarakat. Kandungan metanolnya yang sangat besar sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

"Kadar alkohol yang dihasilkan pada ciu Bekonang sangat tinggi. Pada sulingan pertama mengandung alkohol 20 persen," jelasnya.

Kemudian pada sulingan berikutnya memiliki kadar alkohol lebih dari 70 persen. Pengolahan ciu sebagai budaya turun-temurun ini bisa dilihat di Mojolaban dan Polokarto. Untuk bisa menjadi produk bermanfaat memiliki legalitas dibutuhkan dukungan semua pihak.

"Jadi intinya nanti mereka mendapatkan izin ke depannya. Kemudian kita arahkan bukan untuk minuman tapi produknya nanti alkohol, dan atau produk-produk dari alkohol misalnya hand sanitizer, antiseptik dan produk lain," sambungnya.

Selain diberi perizinan, pihaknya juga memberi fasilitas kemudahan-kemudahan dan pelatihan. Mereka ini tetap bisa bekerja dan tidak kehilangan pekerjaan. Sedangkan kerjanya di arahkan supaya tidak membahayakan dari sisi kesehatan, termasuk memikir limbah-limbahnya. Namun bila sudah disepakati ada regulasi hukum yang mengaturnya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024