Rangkaian Penertiban Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Kabupaten Sragen

SRAGEN– Jebakan tikus membahayakan nyawa petani sehingga jajaran muspika di Sragen menggelar razia. Sejumlah titik masih ditemui penggunakan jebakan tikus dengan listrik. Seperti razia yang dilakukan Polsek Ngrampal yang memberikan 4 petani melakukan hal itu.

"Kita beri peringatan untuk ini. Karena selain melakukan razia, kita sosialisasi di wilayah Ngrampal untuk megggunakan jebakan semacam itu," jelas Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto, Rabu (12/01/2022).

Mereka yang masih menggunakan listri ini ketika ditemuai di Areal Persawahan Desa Bandung. Dengan sosialisasi ini dan penertiban supaya tidak terjadi korban kembali. Temuan serupa dalam razia ini saat petugas pelaksanaan di areal persawahan desa Taraman. Selanjutnya diungkapkan Kapolsek Sidoharjo Iptu Ari Pujiantoro kalau ada 3 titik yang memasang jebakan listrik.

"Kita kedepankan langkah persuasif ke petani, ini sebagai peringatan agar petani lain mencabut jebakan yang membahayakan dan bahkan mematikan,” ujar Kapolsek Sidoharjo Iptu Ari Pujiantoro.

Dalam hal ini Ari, menyampaikan kepolisian bersama dengan pemerintah secara tegas menindaknya. Sedangkan ini supaya tidak memakan korban seperti beberapa hari lalu di awal tahun 2022. Dalam kesempatan berbeda, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati segera membuat konsep untuk merealisasikan upaya pemberantasan hama tikus. Selain itu termasuk rencana menggandeng DPRD Sragen untuk membuat peraturan daerah (perda) mengenai permasalahan hama tikus.

"Saya perlu waktu untuk membuat rancangan itu semua, termasuk juga dengan teman-teman DPRD. Mudah-mudahan nanti ada perda juga sehingga bisa menguatkan," ujarnya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024