Kejaksaan Solo Membuat Satgas Mafia Tanah Sekaligus Pendampingan Hukum Program Pemerintah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Prihatin.

Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma

SOLO- Mandat baru dalam menindak potensi kasus dugaan mafia tanah diterima Kejaksan Negeri Kota Solo. Kali ini lembaga adhyaksa berperan sebagai Satgas Mafia Tanah. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Prihatin, Senin (23/01/2022).

" Dimana inti dari tugas baru ini tentang mafia tanah. Dimana era sekarang sedang meresahkan, " jelasnya.

Satgas ini mengacu UU No 11 tahun 2021 pengganti UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Selama ini ia melihat masyarakat terkadang tak sadar kalau dirinya menjadi korban kasus mafia tanah. Hal ini berbuntut adanya potensi yang timbul berupa kerugian negara. 

" Potensi pelakunya mulai dari masyarakat umum, penafsir harga tanah  hingga oknum pejabat pemerintahan. Untuk modusnya beragam, " terangnya.

Selanjutnya, laporan ini tidak harus dari korban tapi bisa dari masyarakat yang mengetahui sebagai pelapor. Berikut ia mencontohkan kasus berunsur mafia seperti pembangunan milik pemerintah diatas tanah milik pribadi. Orang yang mengetahui ada proyek ini membeli rumah warga yang terdampak sesuai NJOP yang rendah. 

" Kemudian saat akan ditugar guling, pembeli ini mematok harga tinggi untuk mencari keuntungan. Ini yang disebut mafia tanah, " jelasnya.

Tidak sekedar mendapat mandat satgas mafia tanah yakni pendampingan hukum. Pihaknya melakukan ini terhadap program instansi pemerintahan, yang bersumber dari APBD maupun APBN. Pendampingan hukum ini bisa berupa proyek strategis maupun kebijakan. Untuk mencegah potensi KKN.

" Tahun ini ada 25 program di pemerintah, bank, hingga kampus yang kita dampingi. Apabila saat berjalan melakukan tindakan penyelewengan tetap akan diproses sesuai dengan hukum,"  jelasnya. 

Pendampingan ini sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dengan tupoksi Seksi Intel dan Datun. Sedangkan untuk penindakan menjadi ranah dari Seksi Pidana Khusus. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024