Kasat Reskrim Boyolali Dicopot Setelah Ucapkan Kata Asusila

Boyolali- Melakukan dugaan ucapan asusila membuat oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot. Yang bersangkutan melakukan tindakan terhadap R (28) warga Simo Boyolali saat melaporkan atas kejadian menimpanya di Bandungan, Semarang. Hal ini disampaikan Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/01/2022).

"Saya atas nama Kapolres Boyolali memohon maaf kepada Seluruh warga Boyolali. Untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat kasat serse (reskrim) Polres Boyolali," tegasnya.

Tindakan tegas sesuai dengan surat telegram dari kapolda bernomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. Selanjutnya penggantinya telah dilakukan serah terima jabatan hari ini. Sedangkan penanggantinya yakni AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara.

"Setelah dicopot, oknum perwiranya ini dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah," jelasnya.

Pemeriksaan ini masih dalam proses baik itu oknum maupun pelapor dengan saksi saksi dari anggota. Dugaan pelanggaran etika kepolisian ketika bertemu pelapor saat melaporkan atas tindakan asusila, Senin (10/01/2022) di Polres Boyolali. Disitulah melontorkan kata kata tidak pantas sehingga peyidik Propam masih mendalami.

"Saksi ada dua, ini dulu, sudah cukup, dari internal penyidik," jelasnya.

Selanjutnya laporan R atas dugaan asusila yang dialami di Bandungan, Semarang telah ditindaklanjuti. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Semarang. Semua bukti bukti telah diterimanya serta bukti pendukung lainnya sehingga waktu dekat akan diungkapnya. Dalam kesempatan berbeda, pengacara pelapor, Hery Hartono mengadukan atas dugaan pelanggaran etik dan profesi.

"Dalam hal ini, kami memberanikan diri melapor. Tujuannya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Pelapor ini sewaktu laporan atas dialami justru menerima kata kata tidak menyenangkan. Dengan kondisi mendapat musibah asusila justru menambah mental pelapor turun. Lah, piye, penak (dimana enak tow) itulah kalimat oknum yang ditirukannya, dimana waktu itu bertemu oknum di ruang kasat. Dalam kesempatan berbeda, Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi saat dikonfirmasi membenarkan atas pencopotan perwira tersebut.

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," jelasnya.

Kapolda menegaskan akan menindak dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Bahkan ditegaskan, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024