Kawasan Wisata di Razia, 50 Motor Berknalpot Brong Terjaring

KARANGANYAR- Kawasan wisata menjadi sasaran operasi penertiban knalpot bising atau knalpot brong. Sebanyak 50 sepeda motor berknalpot itu terjaring operasi tersebut, Sabtu (15/01/2022). Hal ini dikatakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya.

"Ada 50 pelanggar yang melintas di jalur wisata Tawangmangu, utamanya sepeda motor knalpot brong," katanya saat dikonfirmasi.

Banyaknya pelanggaran ini setelah jajaran Satlantas Polres Karanganyar melakukan operasi di depan Polsek Tawangmangu. Langkah ini dilakukan setelah adanya keresahan warga dan pengguna jalan ketika berwisata. Tidak hanya itu menindaklanjuti atensi dari Dirlantas Polda Jateng.

"Sebelumnya kita sudah melakukan operasi atas pelanggaran knalpot. Namun penindakan atas pelanggaran ini masih saja yang melanggar," jelasnya.

Sepeda motor knalpot brong diamankan di di Kantor Satlantas Polres Karanganyar sekaligus tindakan tilang bagi penggunanya. Untuk bisa diambil maka diminta mengganti knalpot dan melengkapi kelengkapannya sesuai spesifikasi kendaraan. Namun terlebih dahulu membayar denda tilang sebelum bisa diambilnya.

"Saat jam kerja dapat diambil sekaligus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Juga melengkapi kelengkapan dalam berkendara seperti, plat nomor, spion dan ban sesuai dengan spesifikasi," ucapnya

Dalam kesempatan itu, dikatakan kawasan wisata menjadi fokus Satlantas Polres Karanganyar atas penindakan pelanggaran lalu lintas. Hal ini menghindari pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas di akhir pekan. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024