Dor, Aksi Pengroyokan Kelompok Bersajam Diringkus dan ada Bocah Terlibat


Kelompok bersajam saat diperiksa beserta barang bukti yang disita dari lokasi.

Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma

SOLO- Sekelompok pemuda bersenjata tajam melakukan kekerasan di jalan kawasan Sriwedari, Solo, Senin (31/1/2022). Hal ini dipicu atas dugaan salah paham saat melintas di Jalan Bhayangkara. Sedangkan ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

"Terjadi kekerasan terhadap orang maupun barang di kawasan tersebut pagi tadi," ujarnya.

Selanjutnya diungkapkan kalau satu orang menjadi korban asal Colomadu, Karanganyar berhasil kabur. Kemudian meminta pertolongan warga dan polisi yang sedang piket di polsek. Namun sayang sepeda motornya ini dirusak kelompok itu. 

"Kita mendapat laporan mendatangi ke lokasi. Disitu kelompok tersebut berkumpul. Bahkan ada perlawanan kepada polisi," jelasnya.

Perlawanan ini membuat polisi mengeluarkan tembakan peringatan sehingga 15 orang ditangkap. Selanjutnya ada beberapa senjata tajam disita dan satu buah airsoftgun. Kemudian dari serangkaian pemeriksaan ditetapkan ada 8 tersangka .

"Mereka yang menjadi tersangka ada yabg berusia 16 tahun dibawah umur hingga 39 tahun," terangnya.

Sedangkan alasan berkumpul diakui mereka setelah sepulang dari kegiatan Klaten. Namun adanya aduan temannya membuat mereka yang mengaku ngaku dari perguruan silat mencari perhitungan. Disitulah korba melintas di jalan dilakukan penghadangan dan dikeroyok.

"Dua orang dari kelompok ini awalnya jalan zig zag karena mabuk. Mendadak korban melintas berpapasan berusaha menghindar," jelasnya.

Disitulah dua orang dari kelompok itu diduga salah paham dengan menganggap korban menendang. Lantas korban yang awalnya hanya membeli rokok diikuti serta dihadang. Kebetulan, melintas di jalan dekat kelompok ini berkumpul. 

"Itu awal salah paham yang dialami korban. Dua orang naik motor pengaruh minuman keras. Begitu juga kelompoknya," tandasnya. Namun penyidik membuat dua tiga berkas pemeriksaa yakni kekerasan terhadap orang dan barang. Kemudia dua berkas lainnya yakni undang undang darurat karena membawa senjata tajam. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024