Kasus Penembakan Di Colomadu, Tersangka Hendak Kabur Ke Kalimantan Dan Senpi Seharga 3 Juta Dari Klaten
" Kami masih mendalami dari mana asal senjata api tersebut, "- Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.
KARANGANYAR - Kasus penembakan di Kampung Tohudan, Colomadu, Karanganyar terus dikembangkan. Seperti halnya asal usul senjata api digunakan oleh pelaku berinisial S alias K (46) warga setempat. Hal ini Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.
" Kami masih mendalami dari mana asal senjata api tersebut, " kata Johanson, Kamis (01/02/2024).
Tiga pelaku diduga kasus penembakan di Colomadu Karanganyar. (Istimewa)
Senjata itu dari pengakuan tersangka S dibelinya seharga Rp 3 Juta. Yang bersangkutan membeli dari seseorang di Klaten. " Masih kita dalami siapa yang menjual,” tuturnya.
Setidaknya senjata api ini telah disita dengan 5 selongsong, 1 proyektil dan 2 DVR CCTV. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi terkait peristiwa tersebut.
" Tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban,” ungkap Dirreskrimum.
BACA JUGA : 📱Penyerangan Gerombolan Bersajam Meletus Tembakan, Seorang Tewas Dan Tiga Pelaku Ditangkap
Setelah peristiwa itu maka dilakukan penyelidikan Polres Karanganyar dan Polda Jateng. Lantas diungkap dari penyidikan
terlacak tersangka pada hari Minggu (28/1) sore. Tersangka S alias K ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Polres Karanganyar di Weleri Kendal saat berupaya melarikan diri ke Kalimantan. (Agung Huma)
Komentar
Posting Komentar