Mediasi Gugatan Wanprestasi Gibran Deadlock

" Kedua belah pihak tidak ada titik temu untuk terjadi titik kedamaian," - Humas Pengadilan Negeri Solo Bambang Aryanto.

SOLO - Proses mediasi gugatan wanprestasi dengan penggugat Almas Tsaqibbirru Re A terhadap Gibran Rakabuming Raka deadlock. Selanjutnya perkara nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt kembali ke pokok persidangan. Hal ini dikatakan Humas Pengadilan Negeri Solo Bambang Aryanto, Senin (19/02/2024)

" Kedua belah pihak tidak ada titik temu untuk terjadi titik kedamaian," katanya.

Penggugat Almas Tsaqibbirru dalam sidang Wanprestasi, Senin (19/02/2024) siang. (Foto : Agung Huma)

Mediasi dilakukan sudah ketiga kalinya dan dua pihak sudah memberikan konsep perdamaian. Meskipun sudah dipelajari hakim mediator, dan kedua belah pihak tapi tidak ada titik temu. Selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan pembacaan gugatan, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sri Kuncoro.

" Kami baru saja menerima laporan, bahwa upaya mediasi yang ditempuh tidak berhasil," kata Sri Kuncoro saat persidangan.

Baca juga : Mediasi Gugatan Wanprestasi Tanpa Kehadiran Gibran

Dalam sidang itu, Almas hadir dalam persidangan tersebut bersama kuasa hukumnya. Kemudian tergugat Gibran hanya diwakili kuasa hukumnya tapi berlanjut Rabu dengan sistem elektronik. Usai sidang, Kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan menghapus gugatan yang sifatnya materiil.

"Dari pertimbangan tim kami dan prinsipal, yang kami coret dalil-dalil itu yang berkaitan dengan kerugian materiil, " ujarnya

Hapus itu, ia menyebut terkait gugatan uang, Rp 10 juta termasuk uang paksa denda Rp 1 juta perhari. Dengan begitu, pihaknya hanya ingin pengakuan terimakasih di media massa. Jadi, daripada dinilai orang lain haus uang, dan sebagainya.

" Kita coret saja, daripada menimbulkan salah tafsir," jelasnya. (Agung Huma)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024