FGD UNIBA Solo, Kalangan Pengamat Sebut Hak Angket Dinilai Sulit Dan Ranah PHPU
" Sebab hak angket ini digunakan untuk melihat kinerja pemerintah," - Pengamat hukum Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA) Solo Dika Yudanto.
SOLO - Hak angket sulit diwujudkan karena memiliki koridor yang berbeda dengan para penyelenggara pemilu. Ini yang disampaikan Pengamat hukum Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA) Solo Dika Yudanto.
" Sebab hak angket ini digunakan untuk melihat kinerja pemerintah, " terangnya.
Sedangkan pemlu ini ranahnya adhock. Alur penyelesaian perkara dalam Pemilu sudah ada mekanismenya, yakni KPU, Bawaslu, DKPP dan berujung ke MK. Lantas terkait hak angket ini hanya untuk pemerintah. Lanjutnya, bagaimana melaksanakan undang-undang.
" Hak angket itu di ranah ini, yakni saat presiden tidak bisa menjalankan pemerintahan dengan baik," katanya usai Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Meneropong Hak Angket dalam Demokrasi Negara di UNIBA pada Kamis (29/2).
Tahapan hak angket, ia menjelaskan syaratnya harus diajukan oleh 25 anggota DPR RI. Selain itu, mereka diharuskan lebih dari satu fraksi. Barulah nantinya diajukan ke paripurna. Setelah itu, ketua DPR menunjuk satu orang dari masing-masing fraksi untuk menjadi perwakilan pansus. Barulah nantinya hak angket ini menjadi rekomendasi ke pemerintah.
"Masalahnya ini sudah awal Maret, sementara penetapan KPU pada 20 Maret mendatang," katanya.
Baca juga : Rudy Sebut Maruar Sirait Mundur Gentleman Tapi Mempersilahkan Usulan Hak Angket Gibran Mundur
Pada kesempatan itu, pemerhati pemilu, Sri Sumantha justru mengatakan arah sengketanya lebih Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Mengingat,
tahapan proses saat ini perhitungan suara. Pihak yang merasa dirugikan mengumpulkan bukti kecurangan.
" Nanti diajuan ke MK setelah proses perhitungan selesai. Kalau sampai hari tidak ada yang mengajukan gugatan, maka suara tersebut diangap sah," tegasnya.
Pemilu tahun ini, kata mantan anggota Panwaslu Jawa Tengah, tidak harus melihat perselisihan suara 2%. Hanya saja, melihat hasil perolehan suara saat ini ada selisih angka yang sangat signifikan.
"Pemilu lalu saja dengan selisih perberdaan yang tidak terlalu jauh saja tidak merubah hasil, apalagi sekarang. Saya kira sulit untuk merubah keadaan," pungkasnya. (Agung Huma)
Komentar
Posting Komentar