Nekat Konvoi, Massa GPK Ditilang Ngamuk Polisi Depan Pasar
Massa konvoi GPK depan Pasar Jongke.
Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti
"Konvoi tersebut mengganggu kamseltibcar lantas dan pengguna jalan lainnya, menggunakan knalpot bronk dan pelanggaran lalu lintas lainnya," __Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
SOLO- Konvoi massa dari Gerakan Pemuda Kabah dibubarkan Polresta Solo, Minggu (20/04/2022) di Jalan dr Radjiman, kawasan Pasar Jongke. Kemudian belasan motor ditilang serta beberapa orang diamankan karena menyerang polisi. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Konvoi tersebut mengganggu kamseltibcar lantas dan pengguna jalan lainnya, menggunakan knalpot bronk dan pelanggaran lalu lintas lainnya," ungkapnya.
Penindakan ini dilakukan secara prosedur tapi masih mengganggu keamanan keselamatan. Termasuk ketertiban kelancaran berlalu lintas. Namun penindakannya dari tilang justru massa memblokade jalan karena tidak terima.
"Mereka memblokade jalan, mengatakan polisi dengan kata kata PKI dan bajingan serta mengeroyok petugas dilapangan saat itu," ujarnya.
Selang berikutnya beberapa orang memecahkan kaca spion mobil towing milik Polresta Solo. Kendaraan ini mengangkut ranmor yg menjadi barang bukti penindakan pelanggaran lalu lintas. Mereka yang berhasil diamankan dilakulan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Konvoi ini diikuti massa yang hendak ke acara harlah pelantikan pengurus GPK," jelasnya.
Kegiatan harlah ke 40 ini di Gedung Lestari Rahayu Serengan. Selanjutnya motor yang diamankan ada 14 unit ranmor. Kemudian total pelanggarannya sebanyak 43 kasus. Sedangkan situasi telah kembali normal dengan dipantau kegiatannya.
"Ada kesepakana kegiatan ini, hanya dihadiri internal pengurus GPK. Untuk massa telah dihimbau utk cukup mengikuti via daring," jelasnnya.
Begitu juga tidak ada konvoi atau arak-arakan, dilarang menggunakan knalpot brong. Bahkan disepakati juga tidak mengganggu kamtibmas dan kamseltibcar lantas serta tetap mematuhi prokes yang berlaku. Apalagi ini wilayah Kota Solo masih berada di pemberlakuan PPKM Level 3. Sebelumnya, Ketua Muhammad Mustafid, Ketua Pengurus GPK Jateng meminta massa untuk mengikuti daring.
"Berkaitan harlah di Solo untuk internal pengurus GPK. Kader dan simpatisan yang akan menghadiri, diharapakan mengikuti secara virtual. Mohon pengertianya. Tetap mengikuti prokes," himbaunya. (*)
Komentar
Posting Komentar