Narkoba Merambah Pelajar di Kota Solo, Ada Yang Ketagihan Menjalani Rehabilitasi

Salah satu kegiatan dalam nota kesepahaman antara Polresta Solo dengan IPWL Cahaya Kusuma, Selasa (08/03/2022). Dalam hal ini terkait pelayanan rehabilitasi adeksi narkoba.

Tema : Kesehatan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Saat ini mereka sedang menjalani rehabilitasi ditempat kami," __Terang Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Kota Solo, Suci Aprian Vinike, saat dikonfirmasi.

SOLO- Penyalahgunaan narkoba sudah merembah pelajar di Kota Solo. Ganja adalah jenis yang dikonsumsi mereka. Hal ini diungkap Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Kota Solo, Suci Aprian Vinike. 

"Saat ini mereka sedang menjalani rehabilitasi ditempat kami," terangnya saat dikonfirmasi.

Ada enam yang menjalani tahapan rehabilitasi ditempatnya. Mereka ini mengkonsumsi ganja bisa mencapai 2 hingga 4 kali dalam sebulan. Beberapa pendekatan dilakukan sehingga mengungkapkan kemudahan barang itu didapat.

"Jadi disekolah itu ada komunitasnya, ada pengedarnya juga dimana pengedarnya juga siswa," ungkapnya.

Kemudahan inilah dibarengi harga yang bisa dijangkau dengan uang saku mereka. Lantas penggunaan ganja diawali dari mencoba coba serta merasa diberi kesenangan saat mengkonsumsi. Adanya restorative juctise maka pihanya memanfaatkan untuk peduli atas kesembuhan mereka. 

"Untuk pelajar, punya hak mengikuti kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh maupun PTM. Hanya saja, proses antar jemput oleh petugas dari kami," ujarnya.

Tidak sekedar pelajar, yayasan berkantor di Banjasari Solo ini tengah menangani 60 klien pecandu narkoba. Sebagian besar dari kalangan mahasiswa ada sebanyak 20an orang. "Ada yang rawat jalan, ada yang rawat inap," ungkapnya.

Adapun program rehabilitasi yang dilakukan pihaknya dimulai dari tingkat assesment. Hal ini guna mengetahui tingkat kecanduan pasien. Kemudian, dilakukan proses detoks primary hingga nantinya ke tingkat re-entry. 

"Waktunya bisa hingga enam bulan," kata Suci.

Meskipun pasien telah selesai menjalani rehabilitasi tapi pihaknya tak langsung lepas tangan. Tapi, tetap dilaksanakan mulai dari 3 bulan sampai setahun pasca dinyatakan sehat. Kemudian pasie  juga mendapatkan pelatihan soft skill.

"Harapannya skill baru ini bisa membuat mereka lupa akan narkoba kedepanya," katanya.

Rehabilitasi ini menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebagai bentuk penyelesaian narkoba dengan restorative justice. Hadirnya pusat rehabilitasi dikatakan sinergis bermitra dengan Polri. Dalam ini, rangka memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

"Setelah rehabilitasi harapan kami mereka tidak menggunakan Narkoba lagi," tegasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024